Ratahan, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Pendidikan Daerah ( Kadisda) Mitra Djelly Waruis mengingatkan seluruh guru sertifikasi di wilayahnya untuk lebih meningkatkan kinerja. Pasalnya, maju mundurnya dunia pendidikan amat tergantung pada kemurnian pengabdian guru.
“Guru sertifikasi mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat dibanding ASN struktural. Makanya harus bekerja maksimal dengan meningkatkan kinerja, kalau tidak terancam dihilangkan tunjangan sertifikasi mereka,” ujarnya melalui Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (P2TK) Nolly Ratela ketika di wawancarai oleh Fajarmanado.com di ruang kerjanya, Senin (14/08/2017) siang tadi.
Ratela mengatakan untuk menyandang guru sertifikasi saat ini kondisinya sudah tidak semudah waktu lalu. Karena satu item kriteria hasil ujian harus mampu memperoleh nilai minimal standar 8. Jika di bawah itu wajib mengikut tes ulang, jika tidak terancam dihapus tunjangan sertifikasinya.
“Guru sertifikasi harus lulus seleksi UKG, baru bisa ikut PLTG. Kemudian untuk S1 dan mengajar selama 24 jam penuh dalam 1 minggu,” tukas Ratela, kemarin.
Meski begitu, lanjut dia, ketika program Full Day School (FDS) telah berjalan nanti, seorang guru sertifikasi sudah harus mengajar minimal 8 jam per hari.
“Bagi guru sertifikasi tetap kami lakukan evaluasi melibatkan kepsek dan pengawas terkait soal disiplin kerja, absen dan aturan yang diberlakukan lainnya,” imbuhnya.
Dengan demikian, katanya, setelah menjalankan kewajiban, mereka berhak menerima tunjangan sertifikasi yang di salurkan per triwulan.
“Sekali lagi guna meningkatkan mutu pendidikan seluruh guru sertifikasi kiranya maximalkan kinerja,” tandasnya.
Data yang berhasil dirangkum, pasca SMA/SMK beralih tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, jumlah guru sertifikasi yang tersebar di Kabupaten Mitra sebanyak 730 PNS, sedangkan non PNS 150 guru.
“Ya, total keseluruhannya sebanyak 880 guru sertifikasi bertugas di sekolah TK, SD dan SMP se Mitra,” ujar Ratela.
Penulis : Didi Gara

