BPN Minut Ingatkan Pengurusan Serifikat Prona Gratis
Kantor BPN Minut

BPN Minut Ingatkan Pengurusan Serifikat Prona Gratis

Airmadidi,Fajarmanado.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengingatkan kepada masyarakat bahwa, pengurusan sertifikat Program Nasional (Prona) yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Menurut kepala BPN Minut melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Steivie J.C Wowiling, bahwa anggaran untuk pengurusan sertifikat Prona, seluruhnya sudah ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mulai dari biaya pengukuran hingga biaya administrasi di kantor BPN. Oleh karena itu dalam pengurusan sertifikat Prona, masyarakat tidak lagi dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Dalam pengurusan sertifikat Prona ini, tidak boleh dipungut biaya karena sudah dianggarkan melalui APBN. Jika ada petugas BPN yang meminta uang dalam pengurusan Prona ini, segera dilaporkan ke BPN atau ke aparat berwajib karena tindakan tersebut tergolong Pungli.” kata Wowiling, kamis (10/8).

Wowiling juga mengingatkan kepada petugas BPN agar tidak menerima pemberian apapun dari masyarakat saat melakukan pengurusan sertifkat Prona. Apalagi melakukan deal-deal dengan untuk mengakomodir atau mempercepat pengurusan sertifikat. Jika kedapatan, petugas BPN tersebut akan diberikan sangsi tegas sebagaimana aturan yang ada.

“Jika terbukti ada petugas yang menerima uang atau melakukan deal-dela dalam pengurusan sertifikat prona ini, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena ini bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana.”tegasnya.

Ia menambahkan, tahun ini Minut mendapatkan jatah 2.500 sertifikat Prona, dan hingga pertengahan tahun 2017 ini, belum sampai separuh yang terealisasi. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat kurang mamapu yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah sebagai prasyarat dalam pengurusan sertifikat. Meski demikian, dengan upaya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan BPN dan pemerintah desa, pihaknya optimis hingga akhir tahun 2017 target ini bisa tercapi.

“Kalau melihat prosentase masyarakat yang belum memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah di Minut, target 2.500 ini tentu sangat sedikit. Kami sangat optimis target ini bisa dicapai hingga akhir tahun 2017 ini.”kuncinya.

Penulis : Joel Polutu