Kawangkoan, Fajarmanado.com – Warga 10 kelurahan di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, Minahasa, kini mengeluhkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang belum melunasi rekening lampu jalan.
Pasalnya, dituding gara-gara Pemkab lalai membayar atau menunggak rekening Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PT PLN (Pesero) menolak permohonan warga memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) secara swadaya.

“Mulanya, permohonan kami sudah diterima. Eh.. ternyata ditolak PLN hanya karena Pemkab Minahasa belum melunasi hutang rekening PPJ di wilayah kami,” ujar Stefen Supit, SH kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, malam tadi.
Wilayah pemukiman bendar Kawangkoan, yang sebelumnya hanya terdiri dari empat kelurahan, telah menjadi 10 kelurahan sejak diresmikan pada 18 September 2008. Namun, sejak beberapa bulan terakhir, kota kecil bekas salahsatu pusat distrik dan Pembantu Bupati Wilayah (PBW) di Minahasa raya ini tidak lagi didukung dengan penerangan jalan umum (PJU).
Belasan lampu jalan tersebut sengaja diputus PT (Pesero) PLN pada beberapa bulan lalu sebagai imbas dari Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi atau Pemkab Minahasa lalai membayar rekening PPJ yang bernilai total Rp7 miliar lebih. Padahal, PPJ telah disetor masyarakat maupun pengusaha pelanggan listrik PLN melalui rekening bulanan.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kumawangkoan Jakarta, yang diketuai Ir Jorry Rorimpandey mengaku prihatin dengan keberadaan jalan-jalan utama kota asalnya yang gelap gulita pasca lampu jalan diputus PLN.
Mereka pun membentuk panitia melakukan pengadaan lampu jalan secara swadaya agar saat Pengucapan Syukur 23 Juli nanti, jalan-jalan di kampung asal mereka kembali terang benderang.
“Kami sudah membayar sesuai syarat yang ditetapkan PLN untuk memasang lampu-lampu jalan. Tapi, setelah kami menstranfer dana sesuai dengan ketentuan, ternyata dianulir. Alasan akhir PLN, titik-titik lampu jalan yang akan diaktifkan itu tercatat masih menunggak pembayaran rekening PLN,” ujar Steve Supit, Ketua Panitia Pengadaan Lampu Jalan DPP Kumawangkoan ini.
Seperti diberitakan, PLN mengklaim Pemkab Minahasa berhutang Rp7 miliar lebih rekening lampu jalan dalam beberapa tahun terakhir. PLN menilai Pemkab ingkar janji sehingga memutus sambungan PJU di wilayah Sonder, Kawangkoan, Tompaso dan Langowan.
Sesuai surat penolakan yang disampaikan manajemen PLN kepada pengurus DPP Kumawangkoan, titik-titik lampu PJU yang hendak dipasang kembali secara swadaya oleh warga Kawangkoan dirantau tercatat menunggak rekening PPJ sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Sementara itu, legislator Minahasa Dicky RPP Masengi menyatakan telah berjuang dan berkonsultasi dengan pihak PLN Area Manado dan Ranting Kawangkoan untuk segera merealisasikan keinginan masyarakat ini.
“Kamis, 20 Juli 2017 sekitar jam 16.00 saya mendapatkan kepastian dari Manager PLN Rayon Kawangkoan Bpk Iwan Hutajulu bahwa permohonan dari Kumawangkoan Jakarta akan segera direalisasikan Jumat, 21 Juli 2017 sebelum perayaan Pengucapan Syukur Minahasa,” komentarnya.
Namun demikian, legislator PDI Perjuangan asal Kinali, Kawangkoan ini hanya dua dari sejumlah unit yang akan disambung oleh pihak PLN. Hal ini hanya persoalan administrasi saja.
“..Agar PLN Kawangkoan tidak terjebak pada persoalan utang piutang maka nama lokasi pemohon dibijaksanai dengan mengambil nama lain menggantikan PJU Kawangkoan Utara & PJU Kawangkoan,” ungkap legislator yang dikenal responsif ini.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas

