Bupati Berseru Karena Tuhan, Minut Kembali WTP
BUPATI Minut Vonnie Panambunan saat memberikan keterangan usai menerima opini WTP dari BPK RI untuk pemeriksaan anggaran 2017.(foto: udi)

Bupati Berseru Karena Tuhan, Minut Kembali WTP

Airmadidi, Fajarmanado.com — Kepemimpinan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan dan Wakil Bupati (Wabup) Ir Joppi Lengkong terus menuai prestasi. Pascadilantik Februari 2016, pasangan yang disapa VAP-Jo ini langsung bergerak cepat. Tidak menunggu lama, dalam hitungan bulan VAP-Jo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk pengelolaan keuangan tahun 2015. Prestasi yang sama pun diterima Minut atas laporan keuangan tahun 2016.

Opini WTP ke dua kepemimpinan pasangan VAP-Jo diterima Bupati Vonnie Panambunan bersama 12 kabupaten kota lainnya se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas nama Pemerintah Kabupaten Minut dari BPK RI Pewakilan Sulut di Manado, Jumat (09/06/2017).

“Waktu kita mendapat opini WTP 2015, saya sudah tekankan ke jajaran untuk bekerja lebih baik lagi dan tidak cepat puas. Hasilnya, kita berhasil mempertahankan WTP ini untuk pemeriksaan laporan keuangan 2016,” tutur Panambunan.

Disinggung siapa yang paling berperan penting dalam mempertahankan opini WTP tersebut, Panambunan dengan lantang mengatakan semua hasil kerja keras jajaran Pemkab Minut yang menginginkan perubahan.

“Tapi satu yang paling utama, tanpa doa semua tidak bisa dicapai. Jadi semua karena Tuhan yang mendengar serta bekerja dan mewujudkan doa seluruh warga dan jajaran Pemkab Minut,” tegas wanita enerjik yang juga dikenal sebagai Ketua DPD I Partai Gerindra Sulut ini.

Sementara itu, Ketua Dewan kabupaten (Dekab) Minut Berty Kapojos yang mendampingi Bupati Minut usai penerimaan opini di gedung BPK RI menjelaskan, penghargaan opini WTP untuk Minut yang kedua kalinya sangat membanggakan.

“Tapi jangan cepat berpuas diri, karena tentunya masih ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan sesuai catatan-catatan yang diberikan BPK,” terang Kapojos.

Penulis  : Rusdiyanto Rantesalu

Editor     : Herly Umbas