Manado, Fajarmanado.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulut dari pejabat yang lama Sihar Pandjaitan AK MM kepada pejabat yang baru Kwinhatmaka SE, MM di Aula CJ Rantung Kantor Gubernur Senin (10/04/2017).
Pelantikan di hadiri Deputi Kepala BKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs Gatot Darmasto MBA CRMA CA CFrA . Gubernur berharap Kwinhatmaka lakukan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dan mampu tunaikan dalam bingkai totalitas pengabdian dan tulus hati.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan bagi Sihar Pandjaitan atas rintisan karya dan kerja pengabdian di sulut selama ini. Kiranya, kinerja positif dapat ditunjukan, diaktualisasikan di tempat tugas yang baru menjadi Kepala Biro Umum BPKP RI.
“Kita memahami bersama penyelenggara negara diharuskan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab yang dilaksanakan secara efektif, efisien bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa karena posisi penyelenggara negara sangat penting,” ungkap Gubernur.
Lanjutnya, spenyelenggara negara senantiasa berpedoman pada asas kepastian Hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan proposional, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan keadilan.
“Untuk menjamin semua dengan baik dan benar dibutuhkan pengawasan keuangan negara, pengumpulan penerimaan-penerimaan serta penyaluran-penyaluran negara tidak menyimpang dalam rencana yang digariskan,” tegasnya.
Disatu sisi kata Gubernur, menjadi dilema bagi Sulut sejak ada moratorium ASN tidak menerima pegawai baru, saat ini jelas kekurangan tenaga handal di bidang pengawasan pengelolaan keuangan dan asset.
Sebelumnya Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelengggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto mengatakan secara nasional kondisi capaian opini WTP menunjukan peningkatan kualitas yaitu sebanyak 73 persen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun 2015 memperoleh WTP meningkat dari tahun 2014 yang hanya 47 persen. Sementara untuk Sulut capainya melebihi capaian nasional yaitu 75 persen pemerintah daerah yang meraih WTP sebanyak 12 daerah dari 16 pemerintah daerah kata Gatot.
Secara nasional dari 542 pemerintah daerah masih terdapat 99 pemerintah daerah atau sebesar 18, 27 persen yang penetapan APBD nya tidak tepat waktu. Namun untuk Provinsi Sulut hanya tinggal 1 pemerintah daerah yang tidak tepat waktu penetapan APBD mya, sebuah capain yang mengembirakan yang perlu di apresiasi oleh kita semua, jelas Gatot.
Berkaitan dengan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Oemerintah(SPIP ) secara nasional pada tahun 2016 baru 19 pemerintah daerah yang mencapai level 3 ,sedangkan untuk Sulawesi Utara dari 16 Pemerintah daerah , baru 1 pemerintah daerah yang mencapai level 3 yaitu Bitung dan 11 daerah yang mencapai level 2 dan 4 daerah pada level 1, kami mengapresiasi langkah, upaya yang telah dilakukan walaupun memerlukan perbaikan untuk kedepan bisa lebih baik.
“Dengan harapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP) akuntabilis pengelolaan keuangan daerah baik, semua daerah bisa meraih WTP,” tutup Gatot.
Turut hadir Forkopimda Sulut , segenap Bupati/ Walikota serta pejabat Eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut.
(tim)

