Airmadidi, Fajarmanado.com — Kerinduan masyarakat Kecamatan Likupang Timur (Liktim) dengan keberadaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) di wilayah mereka dirasakan cukup mendesak. Hal tersebut ditegaskan salah satu anggota Dekab Minut Denny Sompie SE, Kamis (6/4/2017).
Menurut Sompie, sesuai dari hasil reses beberapa waktu lalu, sejumlah warga Desa Kalinaun mendesak agar aspirasi mereka disampaikan ke Bupati Minut Vonnie Annneke Panambunan terkait dengan TPA sampah yang rencananya sudah lama digaungkan namun belum juga terealisasi hingga sekarang ini.
“Kalau dari segi pandangan saya, keberadaan TPA di wilayah Liktim sangat tepat. Dikarenakan, bisa menjadi salah satu pendukung program Likupang sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata,” tutur Sompie.
Dijelaskan Sompie, sudah ada lahan 5 hektar di Desa Winuri Kecamatan Liktim untuk dijadikan TPA regional yang modern sesuai dengan RTRW. “Malah direncanakan bakal jadi TPA regional. Tapi kalau tak jadi dibuat disana dan harus di lokasi lain, maka RTRW harus direvisi. Dan revisi RTRW baru bisa dilakukan tahun 2018,” terang legislator dari PKPI ini.
Selain itu, aspirasi yang disampaikan warga sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan saat ini. Pasalnya, dari ujung Desa Maen sampai Marinsouw banyak sampah yang kerap dibuang di pinggir jalan. “Kalau terus dibiarkan, maka sudah sangat jelas akan mengancam program KEK pariwisata yang direncanakan,” tegas Sompie.
(udi)

