
Fajarmanado.com – Pengangkatan Kepala Lingkungan dan Ketua RT di Wilayah Pemerintahan Kota Bitung, masih berpelomik. Hampir disemua Kelurahan terjadi penolakan terhadap Pala dan Ketua RT yang baru saja diangkat, alasannya yang bersangkutan tidak tinggal di Lingkungan atau RT yang dipimpinnya. Bahkan ada lurah yang suaminya menjadi Kepala Lingkungan di Kelurahan yang dipimpinnya.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Bitung dengan Pihak Pemkot yang di hadiri oleh Kabag Hukum Wens Luntungan, Kabag Pemerintahan Jerry Kalalo, Perwakilan BKD Kota Bitung, Camat Maesa, Lurah Bitung Barat 2, Lurah Pateten 3, Lurah Sagerat Weru 1, Pala dan RT yang baru diangkat, serta Tokoh Masyarakat Adat Kelurahan Pinokalan, Jumat (18/11), bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komis A, Victor Tatanude, mengatakan pihak Pemerintah Kota Bitung harus segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis, meninjau kembali SK pengangkatan Pala dan RT. Jangan sampai persoalan ini akan menghambat roda pemerintahan.
“Pengangkatan Pala dan RT oleh Pemkot Bitung saat ini amburadul…! Saya berharap Pala dan RT yang akan diangkat haruslah berdomisili diwilayah yang akan dipimpinnya, menjadi panutan dimasyarakat, bisa berbicara didepan publi dalam acara apapun, dan bukan pengurus partai politik,” tegas Tatanude, Politisi PDI-P.
Ia menambahkan, DPRD mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Bitung segera meninjau kembali SK pengangkatan Pala dan RT paling lambat bulan Desember. RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A Victor Tatanude, SH, didampingi anggota Komisi Frangky Julianto, Alexander Wenas dan Teresje Rantung. (JO)