DIALOG PUBLIK BAHAS PEMILIHAN HUKUM TUA TRANSPARAN, DR. MAGDALENA WULLUR TEKANKAN KOMITMEN ANTIKORUPSI

DIALOG PUBLIK BAHAS PEMILIHAN HUKUM TUA TRANSPARAN, DR. MAGDALENA WULLUR TEKANKAN KOMITMEN ANTIKORUPSI

MANADO — Dialog publik bertajuk “Menuju Pemilihan Hukum Tua yang Transparan, Demokratis dan Bermartabat di Sulawesi Utara” yang digelar di Rumah Kopi 17, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Kota Manado, berlangsung dengan baik dan penuh diskusi konstruktif. Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat, aktivis, serta pemangku kepentingan untuk membahas pentingnya menciptakan proses pemilihan Hukum Tua yang jujur, adil, dan bermartabat.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Perencanaan Pembangunan, turut memberikan pandangan terkait pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.

Magdalena Wullur menegaskan bahwa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. sangat konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi salah satu prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas di pemerintahan, bekerja dengan baik terkadang bisa menimbulkan konflik dengan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan prinsip integritas. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sikap menolak korupsi harus menjadi budaya yang dijaga secara konsisten oleh seluruh aparatur pemerintahan.

Selain itu, Magdalena Wullur mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik manipulasi politik yang dapat merusak proses demokrasi. Ia menilai masih ada oknum-oknum tertentu yang berusaha memanfaatkan masyarakat dengan cara mempengaruhi atau mengendalikan opini demi kepentingan politik tertentu.

Sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah dan tata pemerintahan yang baik, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpolitik secara sehat demi menjaga kondusivitas dalam proses Pemilihan Hukum Tua. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi di tingkat desa dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.