Sulawesi Utara – FajarManado.com
Aktivitas dugaan mafia tambang ilegal kembali 28/08/2025 mencuat. Sosok bernana Tuty alias Leon disebut-sebut mengelola dua lokasi legal di wilayah Sulut Meski praktik tersebut sudah sering menjadi sorotan, hingga kini aparat penegak hukum (APH) dinilai belum mampu memberikan efek jera.
Warga menilai keberadaan dua lokasi tambang milik Tuty merupakan bukti nyata bahwa bisnis ilegal masih berjalan lancar. Bahkan, dugaan adanya “upeti” kepada oknum tertentu membuat masyarakat curiga APH seolah menutup mata.
“Ini sudah yang kedua kalinya nama leon disebut-sebut dalam kasus ilegal, tapi belum ada tindakan tegas. Kami minta Polda Sulut segera menangkap dan menindak agar ada efek jera,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat tidak lagi memberi ruang bagi mafia yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Selain merusak mekanisme pencematan lingkungan aktivitas tersebut juga menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga untuk menindak tegas
(Team Redaksi)