Dorong Masyarakat Jadi Anggota, Siby Sengke: Koperasi Merah Putih Cegah Renteinir dan Tengkulak

Dorong Masyarakat Jadi Anggota, Siby Sengke: Koperasi Merah Putih Cegah Renteinir dan Tengkulak

Kawangkoan, FajarManado.com — Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Minahasa, Siby Sengke, SSos, MAP mendorong masyarakat untuk mendaftar menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Presiden Prabowo, katanya, mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan koperasi desa/kelurahan Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran Koperasi Merah Putih akan sangat bermanfaat supaya masyarakat tidak ada lagi yang dipermainkan tengkulak dan terjerat renteinir,” kata pada acara Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Rabu, 30 Juli 2025.

Jika menjadi anggota Koperasi Merah Putih, lanjutnya, masyarakat akan mudah mengakses dana pinjaman, menjual hasil-hasil pertanian sampai memperoleh berbagai kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk gas elpiji dan obat-obatan dengan harga yang murah dan terjangkau.

“Modal koperasi telah difasilitasi pemerintah melalui pinjaman (lunak) dari Bank Himbara sampai 3 miliar (rupiah), tentu sesuai dengan kebutuhan ril dari koperasi,” ungkapnya.

Namun demikian, Siby menyarankan agar pengurus koperasi harus proaktif dan mulai melaksanakan aktivitas usaha sebelum pinjaman dari bank dicairkan.

“Tadi saya baru berbicara dengan Bulog. Mereka siap bantu pengadaan beras sampai dua ton satu minggu. Begitu pun Pertamina, siap menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai sub pangkalan elpiji,” ujarnya.

Akan tetapi, ia mengakui jika butuh modal. “Untuk itu, pengurus harus merangkul anggota sebanyak-banyaknya,” tandasnya sambil menanyakan potensi anggota Koperasi Merah Putih Kelurahan Sendangan Selatan.

Jika mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, maka potensi anggota Koperasi Merah Putih Kelurahan Sendangan Selatan ada sebanyak 830 orang.

Dengan begitu, potensi modal awal koperasi ini mencapai Rp.62.250.000 dengan asumsi Rp.50 ribu setoran simpanan pokok dan Rp.25 ribu simpanan wajib.

“Nilai ini sudah bisa digunakan untuk modal pengadaan beras dan elpiji,” tuturnya.

Asas Koperasi

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak curiga dengan pendirian Koperasi Merah Putih saat ini.

Pendirian Koperasi Merah Putih senantiasa akan menjunjung tinggi asas koperasi dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong. “Dari kita, oleh kita dan untuk kita,” katanya.

Oleh karena itu, anggota koperasi harus bersama-sama, bersatu padu secara gotong royong membangun koperasi melalui pengurus yang terpilih.

Caranya, selain menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib bulanan, juga membeli segala kebutuhan yang dijual di gerai koperasi.

“Anggota jangan cuma menuntut hak tapi mengabaikan kewajiban sebagai anggota,” tandasnya.

Sementara pengurus, lanjut dia, harus mengutamakan melayani kebutuhan anggota.

Siby juga menjamin jika Koperasi Merah Putih hadir bukan untuk menjadi saingan UMKM, seperti warung-warung.

“Warung-warung bisa jadi mitra koperasi yang berhasil menjalin kemitraan dengan fabrik-fabrik atau distributor untuk kemudian dijual enceran dengan harga yang sama,” ujarnya.

Sosialisasi yang didanai APBD Minahasa melalui SKPD Kantor Camat Kawangkoan, dibuka oleh Camat Eightmi Moniung, SH yang juga tampil sebagai nara sumber, terpantau ikut dihadiri Ketua LPMK Herly Umbas bersama para perangkat dan tokoh masyarakat setempat serta pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Sendangan Selatan.

 

[rama]