Camat Eightmi dan Kapolsek Sem Marthin Beber Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Camat Eightmi dan Kapolsek Sem Marthin Beber Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kawangkoan, FajarManado.com — Potensi gangguan keamanan dan ketertiban ada beragam. Tak terkecuali, aktivitas membuang sampah sembarangan.

Demkian antara lain rangkuman paparan Camat Kawangkoan, Eightmi Yohana Moniung, SH dan Kapolsek Kawangkoan, Iptu Pol. Sem Marthin, SH, MH ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban di Kelurahan Sendangan Selatan, Senin, 28 Juli 2025.

Sosialisasi yang dibiayai APBD Minahasa Tahun 2025 melalui SKPD Kecamatan Kawangkoan –yang juga menampilkan Lurah Sendangan Selatan, Dra Roosye Mamesah sebagai narasumber– ini, dihadiri Ketua LPMK Sendangan Selatan Herly Umbas, para perangkat kelurahan para tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan pemuda.

Camat Eightmi mengatakan, membuang sampah bukan pada tempatnya, selain menciptakan lingkungan yang kotor dan menjadi sumber penyakit, juga akan mengusik kenyamanan dan ketentraman masyarakat terdampak.

“Kalau sampah dibuang sembarangan di got-got drainase, ketika hujan air dapat meluap ke jalan dan menggenangi kintal rumah yang agak landai,” paparnya.

“Ini sering menjadi perselisihan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” sambung dia.

Untuk itu, masyarakat perlu diberikan edukasi soal dampak buruk yang kompleks dari membuang sampah sembarangan.

Ia mengingatkan supaya para pengangkat lingkungan melakukan edukasi sekaligus mendata keluarga-keluarga yang tidak mampu mengelola sampah keluarga.

“Berikan mereka solusi. Kalau pekarangan rumah masih memungkinkan, galilah lobang sampah. Jika tidak ada, arahkan mendaftar ke petugas sampah, nanti mereka yang datang menjemput sampah-sampah itu seriap minggu,” pintanya.

Iuran bulanannya, lanjut Camat Eightmi, hanya Rp.30 ribu. “Kalau masih merasa mahal karena produksi sampahnya kecil, bisa patungan dua keluarga.

Senada, Kapolsek Iptu Sem Marthin mengatakan, sampah menjadi salahsatu gangguan keamanan dan ketertiban selain sebagai sumber penyakit.

Ada tiga tahap yang sehingga terjadi tindak kriminalitas. Yakni, potensi, gejala dan ganggguan keamanan.

“Sampah, seperti kata Ibu Camat tadi, benar adalah salahsatu potensi,” ungkap pria familiar namun dikenal tegas ini.

Membuang sampah sembarangan, katanya, masih dianggap sementara orang adalah hal yang biasa. Tapi, dampak negatifnya sering mengarah pada gangguan kamtibmas.

“Kalau air sudah menggenangi halaman rumahnya, tak jarang melakukan komplain. Oh.. ini kwa gara-gara si ini yang buang sampah sembarangan sampe got ta sumbat,” tuturnya.

Selain sampah, lanjut Kapolsek Sem Marthin, banyak potensi lainnya yang dapat tindak kriminalitas. Seperti, menjual minuman keras tanpa izin dan penggunaan knalpot brong.

“Makanya, saya minta perangkat kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat di sini harus berani melakukan deteksi dini. Tegur apa bila menemukan potensi tidak kriminalitas seperti itu,” tandasnya.

Ia berjanji akan melindungi kerahasiaan dan keamanan pelapor. “Telepon saya, tapi saya minta dibuatkan vidio supaya ada bukti,” katanya sambil menyebut nomor kontak pribadinya.

Namun sebelum melapor, ia mengharapkan agar lebijh dulu diberikan teguran dan edukasi. “Kalau mereka tidak mau dengar, silahkan laporkan kepada kami,” tambahnya.

 

[rama/ly]