Ambon, FajarManado.com — Hari ke 8 Operasi Patuh Salawaku 2025 digelar di Jalan Sultan Hasanudin, Depan Kantor Perikanan, kota Ambon, Senin, 21 Juli 2025. Melibatkan personil gabungan, 26 pelanggar lalulintas (lalin) akhirnya ditindak.
Angka ini menambah daftar pelanggaran lalin yang dilaksanakan serentak di tanah air sejak 14 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Pelaksanaan operasi tersebut, tidak hanya melibatkan personel dari Dit Lantas Polda Maluku dan Dinas Perhubungan, tetapi juga dari personil Propam Polda Maluku dan POM TNI.
Operasi gabungan yang merupakan kolaborasi ini dilakukan membuktikan komitmen aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu, bahkan personel militer maupun Polri yang kedapatan melanggar juga langsung ditindak oleh POM TNI dan Propam.
“Pada operasi hari ini, total 26 pelanggaran lalu lintas kembali ditemukan. 14 pelanggaran oleh pengendara roda dua dan 12 pelanggaran oleh pengemudi roda empat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK kepada wartawan di Ambon, Senin, 21 Juli 2025.
Kombes Rositah mengungkapkan beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, antara lain, tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.
Karena itu, katanya, Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
[ketty mailoa]

