Manado, Fajarmanado.com — Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) kembali jadi sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua LSM KIBAR Sulut, Jaino Maliki.
Yano menyebut pelayanan publik di instansi tersebut adalah bagian dari yang paling buruk di antara seluruh lembaga pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut).
“Kalau bicara keterbukaan informasi, BWSS I justru jadi contoh buruk. Untuk mendapatkan data saja masyarakat dipaksa melewati sistem aplikasi yang rumit dan tidak inklusif. Surat fisik sudah tidak lagi dilayani. Ini jelas menghambat akses publik terhadap informasi,” katanya kepada wartawan di Manado, Rabu, 11 Juli 2025.
Menurutnya, sistem yang diterapkan BWSS I tidak hanya tidak ramah, tapi juga mengabaikan prinsip dasar keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Padahal, lanjutnya, sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR di daerah, BWSS I seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami nilai, para pejabat di dalamnya, mulai dari Kasatker, PPK hingga Kepala Balai, cenderung tertutup. Tidak sedikit rekan-rekan media yang kesulitan mendapatkan konfirmasi, bahkan dibiarkan tanpa jawaban. Tapi saat isu sudah menyebar luas, barulah muncul klarifikasi di media lain. Ini bukan sikap yang profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sikap diam dan enggan memberi ruang komunikasi dua arah hanya akan menambah ketidakpercayaan publik.
“BWSS I harus berbenah. Kalau tidak ingin dicap sebagai simbol ketertutupan dan birokrasi kaku, maka perubahan harus segera dilakukan, dari pola komunikasi hingga sistem layanan informasi,” tegas aktivis vokal ini.
Jaino juga menyoroti fakta bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan hak publik yang dijamin konstitusi.
“Ketika masyarakat dan media dibatasi dalam mengakses informasi, maka fungsi kontrol sosial lumpuh. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Jaino menyerukan agar Kepala BWSS I melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada. “Jangan sampai masyarakat makin muak dengan birokrasi yang merasa kebal kritik. Reformasi pelayanan publik adalah keharusan, bukan pilihan,” tandasnya.
[Ivan]

