Astaga..! Oknum Kumtua Serobot Lahan Komunitas dengan Menebar Provokasi
Penampakan pondok Kumtua ED alias Estevanus di kawasan pekebunan Dusun Jauh Winetin Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan. Foto: Ist.

Astaga..! Oknum Kumtua Serobot Lahan Komunitas dengan Menebar Provokasi

Tondano, Fajarmanado.com — Diduga berniat menguasai lahan komunitas tertentu, salahsatu oknum hukum tua (kumtua) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menuai kecaman.

ED alias Estevanus, Kumtua Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara ini, disebut-sebut nekad menyerobot lahan di Puncak Gunung Winetin, yang kini lebih dikenal dengan Puncak Makawembeng.

Faktanya, Estevanus, oknum kumtua ini menggarap lahan perkebunan Winetin yang saat ini masuk wilayah Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara tersebut, lengkap dengan membangun pondok.

Aksi nekad menyerobot lahan kebun milik kelompok masyarakat tertentu ini, akhirnya memantik reaksi sekelompok warga yang mengaku menguasai dan menggarap lahan yang semula adalah Desa Winetin itu.

Langkah pencegahan pun dilakukan dengan mendatangi sekaligus menyerahkan sejarah tanah lahan yang ‘disengketakan’ dimaksud.

Hasil investigasi wartawan menunjukan bahwa tanah Winetin masuk wilayah kepolisian Desa Paslaten, Kecamatan Dimembe.

Hamparan lahan itu berbatasan dengan wilayah Desa Tonsea Lama, yang menjadi bagian dari Kecamatan Tondano Utara.

Ditengarai menggunakan kewenangannya merubah register tanah desa, oknum kumtua mengajak warganya menanam pohon pala dan berbagai jenis tanaman tahunan lainnya di kawasan perkebunan Wenetin.

Tak hanya itu, oleh sebagian masyarakat menyesalkan sikap oknum Kumtua Estevanus yang disinyalir memperkuat keyakinan warganya dengan menebar provokasi menggunakan narasi yang berbau SARA.

Dapat Kecaman

Sikap dan tindakan oknum Kumtua Estevanus, mendapat kecaman keras dari tokoh masyarakat Kampung Jawa Tondano.

Prof Dr Ishak Pulukadang menyatakan sangat mengesalkan ulah dari oknum Kumtua Desa Tonsea Lama itu karena berbanding terbalik dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang saat ini sedang gencarnya melakukan mewujudkan Kamtibmas dan memperkuat kerjasama antar umat Beragama.

“Jangan sampai upaya Pemkab Minahasa dan jajaran Forkopimda itu dirusak oleh oknum Kumtua itu,” ketus Ishak Pulukadang.

Sejarah Dusun Winetin

Dusun Winetin adalah bagian dari napak tilas Pejuang Nasional Kiay Modjo ketika diasingkan Penjajah Belanda pada tahun 1830, jauh sebelum  Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hutan Makawembeng dibabat dan dijadikan lahan pada tahun 1904. Kemudian, karena sudah ada beberapa keluarga yang menetap, tahun 1918 dikukuhkan sebagai desa, dengan Kumtua pertama Mas Hanafi, lalu dipimpin Kumtua Masloman Maspekeh hingga pada Tahun 1955.

Saat pergolakan PKI dan Permesta maka Desa Winetin akhirnya ditinggalkan oleh masyarakatnya sehingga menjadi lahan kosong.

Setelah berakhirnya pergolakan Permesta, Kumtua Masloman Maspekeh bersama dengan Hukumtua Kampung Jawa Tondano Almarhum Hi Abdurahman Thayeb memobilisasi masayarakatnya untuk kembali ke desa Winetin dan menggarap kembali lahan perkebunan  di Desa Winetin pada tahun 1980.

Seiring dengan pemekaran Kabupaten Minahasa dengan membentuk Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2003, wilayah Winetin teregistrasi masuk dan menjadi Dusun Jauh Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Sementara itu, Kumtua Desa Tonsea Lama ED alias Estevanus saat dikonfirmasi wartawan melalui jaringan telepon celulernya, nomor d082189588×××, belum juga merespon  hingga berita ini diupload.

Pengikut Kiay Modjo

Lahan Winetin diklaim sebagai ‘hadiah’ yang diberikan kepada pengikut Kiay Modjo ketika pahlawan nasional ini diasingkan di daerah nyiur melambai.

Dikisahkan, tahap pertama, rombongan 48 orang pengikut Kiay Modjo diberangkatkan Kolonial Belanda dengan kapal laut dari Batavia dan berlabuh di Desa Kema, Kecamatan Kema setelah transit di Ujung Pandang dan Ambon.

Mereka kemudian melakukan napak tilas namun tujuh orang di antaranya meninggal dunia.

Rombongan kedua, sebanyak 26 orang, termasuk Kiay Modjo berlabuh di Manado.

Setelah bergabung dengan rombongan pertama, mereka melakukan napak tilas berjalan kaki menyusuri sungai Tondano lewat Sawangan dan berkumpul di Lodji Tondano.

Mereka lalu diberikan hak mengelola lahan kopi oleh pemerintahan Hindia Belanda yang ada di Puncak Gunung Winetin, yang saat ini dikenal dengan sebutan Puncak Makawembeng.

Mereka akhirnya bertahan hidup dengan bercocok tanam dan menggarap lahan pemberian Risidence Belanda sehingga kawin mawin dengan warga lokal Minahasa.

 

[udin/heru]