Kawangkoan, Fajarmanado.com — Keamanan harus dijamin dalam merayakan HUT RI ke 80 yang akan digelar perdana tiga kecamatan Kawangkoan raya tahun 2025.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Kanonang Empat, Kawangkoan Barat, Djenly Kasenda mengingatkan hal tersebut dalam rapat perdana Panitia Pelaksana Bersama HUT RI ke 80 Kawangkoan Raya di Pendopo GMIM Sion Sentrum Sendangan, Kamis malam, 10 Juli 2025.
Djen, sapaan akrab mantan marinir TNI ini mengingatkan peristiwa tindak kriminalitas yang terjadi pada saat terakhir Kawangkoan dengan 20 desa dan 10 kelurahan melaksanakan Upacara Detik Detik Proklamasi dan pawai pembangunan pada tahun 2009 lalu.
“Contohnya, waktu itu sempat terjadi perkelahian antara pemuda Tondegesan dan Kanonang yang berakibat fatal. Ini harus diantisipasi jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Langkah antisipasinya, lanjutnya, harus dilakulan sejak dini dengan menertibkan penjualan minuman keras (miras), terutama cap tikus di warung-warung.
Untuk itu, langkah operasi penertiban miras masuk dan dijual di wilayah Kawangkoan raya, yakni Kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat harus lebih digencarkan.
Hal senada juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat Kawangkoan raya lainnya.
“Masalah ini harus diseriusi, apalagi dalam upacara bersama Kawangkoan raya secara perdana nanti,” komentar Ventje Mawuntu, SE.
Selain warga Kawangkoan raya, anggota DPRD Minahasa dari Partai Gerindra ini mengingatkan polisi agar mengantisipasi “orang luar” Kawangkoan raya. Apalagi anak-anak muda yang telah dipengaruhi miras.
“Yang melakukan keributan di sini pada setiap pawai 17 Agustus selama ini, lebih banyak orang-orang yang bukan penduduk Kawangkoan. Jadi perlu diantisipasi dengan mengerahkan lebih banyak personil polisi,” katanya.
Polisi Akan Tegas
Menanggapi hal ini, Kapolsek Kawangkoan, Iptu Sem Marthin, SH, MH menyatakan akan bersikap tegas melakukan operasi dan penindakan.
Namun ia mengharapkan peranserta aktif semua stakeholder dan jangan ada lagi orang tua atau pihak manapun yang mencoba minta keringanan untuk para tersangka tindak kriminalitas.
“Saya akan tegas. Kalau ada tersangka (tindak kriminalitas) yang kami tangkap, jangan ada lagi yang datang minta keringanan atau (pengajukan) perdamaian. Tidak lagi. Semua kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya menandaskan.
Selama ini, Iptu Sem Marthin mengungkapkan bahwa pihaknya meladeni permohonan damai melalui restorativ justice.
“Demi sukses rangkaian kegiatan HUT RI tahun ini, maaf, kami tetap akan memroses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya sambil mengangkat tangan kanan dengan telapak tangan terbuka.
Ia juga mengharapkan peranserta para lurah dan hukum tua (kumtua) –sebutan khas kepala desa di Minahasa– ini, untuk mencegah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong ikut terlibat dalam pawai nanti.
“Apalagi seperti pawai (di Kawangkoan) tahun lalu. Ada mobil yang beratraksi layaknya slalom test di depan panggung. Jangan, jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Ia mengharapkan pula para orang tua agar mendidik dan tidak memanjakan anak dengan membelikan sepeda motor dan knalpot racing, apalagi kepada anak-anak di bawah umur dan tak memiliki SIM.
“Di kantor sudah lebih dari 100 knalpot brong yang kami sita. Eh, tiba-tiba dipasang lagi karena orang tua beri uang membeli yang baru,” ketusnya.
Mengenai jumlah personil polisi yang bakal terlibat pengamanan nanti, Kapolsek Iptu Sem Marthin mengungkapkan akan meminta bantuan dari Polres Minahasa.
“Apalagi kalau ibu wakil bupati akan ada di sini nanti, pasti Polres akan mengirim pasukan pengamanan,” kata Kapolsek yang membawahi Kawangkoan raya ini.
[herly umbas]

