Astaga..! Dipimpin Oknum PDIP, 2 Pasar di Minahasa Kena TGR
Dano Warouw, SE, MSi. Foto: Ist.

Astaga..! Dipimpin Oknum PDIP, 2 Pasar di Minahasa Kena TGR

Tondano, Fajarmanado.com — Dua pasar di Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin non aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan kena kewajiban Tunjangan Ganti Rugi (TGR).

Informasi yang diterima Fajarmanado.com, ke dua pasar tradisional itu dinahkodai kepala pasar (kapas) non ASN yang dikenal sebagai pengurus anak cabang (PAC) PDIP, partai penguasa tiga periode di Minahasa.

“Ke dua kepala pasar itu adalah oknum pengurus PDI Perjuangan kecamatan setempat,” kata sumber yang mengaku kenal ke dua oknum kepala pasar (Kapas) itu.

Dua pasar yang dikenakan membayar TGR tersebut, adalah Pasar Sonder dan Pasar Tanahwangko, Kecamatan Tombariri.

Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terbaru, katanya, TGR Pasar Sonder bernilai sekira Rp.24 Juta dan Pasar Tanahwangko sekitar Rp.42 Juta.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Minahasa, Dano Warouw tak menampik kabar ini.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia hanya merespon singkat. “Thx (terima kasih), nanti tunggu berita selanjutnya,” demikian pesan WhatsApp nomor +62 823-9600-7xxx, yang dikenal milik Kadis Dano Warouw, Selasa siang, 10 Juni 2025.

Namun demikian, sesuai pesan tersebut, Dano tidak memberi keterangan lanjutan.

Dihubungi kembali sekira pukul 09.54 Wita pada Rabu pagi, 11 Juni 2025 tadi, belum juga ada respon sampai pukul 16.30 Wita. Padahal, pesan permohonan tanggapan tersebut terpantau telah tersampaikan dan dibaca.

Introspeksi

Menanggapi hal ini, pemerhati sosial dan pemerintahan Jeffrey Sorongan menyatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa harus introseksi diri dan melakukan pembenahan.

“Serahkan penempatan kepala pasar kepada instansi teknis. Mereka yang lebih tahu siap yang pantas. Bukan Asisten II, seperti penunjukan Plt Kepala Pasar Kawangkoan baru-baru ini,” ujarnya kepada Fajarmanado.com, Rabu, 11 Juni 2025 sore.

Jeffrey menyayangkan kebijakan Pemkab Minahasa semenjak dipegang kader PDIP.

“Ada kesan, mereka cari celah untuk mengakali regulasi untuk memberi kerja kepada kader-kadernya yang bukan pegawai. Mulai pada jabatan staf ahli sampai kepala pasar dan kebersihan di tingkat kecamatan,” katanya.

Untuk itu, pria yang juga sempat aktif sebagai wartawan ini mengapresiasi sikap para tokoh masyarakat Kecamatan Kawangkoan raya yang memrotes penunjukkan oknum non ASN menjadi Plt Kapas Kawangkoan baru-baru ini.

“Jadi masyarakat harus aktif melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,” tandasnya.

[heru]