Fanny "Maemosa" Loupatty (kiri) dan Vouke Lontaan (kanan). Foto: ist.
Fanny "Maemosa" Loupatty (kiri) dan Vouke Lontaan (kanan). Foto: ist.

Polemik PWI Memanas di Sulut, Voucke Lapor Polda, Maemosa Sebut Lucu

Manado, Fajarmanado.com–Polemik kepengurusan PWI Pusat ikut memanas di Provinsi Sulawesi Utara antara pengurus versi Munas tahun 2023 dan Konggres Luar Biasa tahun 2024.

Di tingkat pusat, Dewan Kehormatan PWI yang dipimpin Sasongko Tedjo digugat mantan Sekjen Sayid Iskandarsyah.

Gugatan Sayid yang didaftarkan pada Senin, 8 Juli 2024 dan teregister dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, akhirnya ditolak atau tidak diterima majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang melalui sistim e-court pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sementara di Sulawesi Utara (Sulut), Ketua PWI versi Munas 2023, Drs. Voucke Lontaan melaporkan Drs. Fanny Laopatty, Plt Ketua PWI versi KLB kepada polisi.

Voucke bersama sekretarisnya, Merson Simbolon mendatangi Mapolda Sulut dan melaporkan Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty pada Rabu, 19 Maret 2025.

Vouke Lontaan dan Merson Simbolon, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada pukul 17.59 WITA.

Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/POLDA SULUT, Vouke melaporkan Vanny Loupatty dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan cap PWI Sulut secara tidak sah.

Menanggapi laporan tersebut, Loupatty yang akrab disapa Maemosa ini,  justru menganggap sebagai tindakan yang lucu.

“Bagaimana mungkin mereka yang sudah dipecat masih mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris PWI,” komentar Maemosa dengan nada tanya.

Menurutnya, Voucke dan Merson terus melakukan manuver dengan menolak hasil KLB 18 Agustus 2024 yang mengukuhkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat menggantikan Hendry Ch Bangun.

Maemosa menegaskan bahwa Vouke Lontaan bukan lagi Ketua PWI Sulut.

Pemecatan Vouke dan Merson telah diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025.

SK ini membekukan kepemimpinan mereka dan mengangkat Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua PWI Sulut, didampingi Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris.

“Keputusan ini harus dihormati. Saya mengingatkan masyarakat dan pemerintah agar tidak terkecoh dengan manuver mereka,” kata Maemosa.

Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Vouke dan Merson untuk menyebut KLB tidak sah.

“Itu hanya dalih untuk mengamankan kepentingan pribadi mereka. Saya imbau seluruh anggota PWI Sulut agar tidak terpengaruh oleh mereka,” imbuhnya.

“Jadi harus saya tegaskan, aporan itu ngawur. Mereka sudah dicopot, jadi apa yang mereka perkarakan?” katanya.

Maaemosa mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menyusun laporan atas tindakan tak terpuji Vouke ke polisi.

“Justru saya sedang menyiapkan laporan ke Polda Sulut terkait tindakan mereka. Tunggu saja waktunya,” tegasnya.

Berhentikan Pengurus

Sementara, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, duet Plt Ketua dan Sekretaris PWI Sulut, Vanny Loupatty dan Ardison Kalumata telah mengambil langkah memberhentikan sejumlah pengurus harian masa bakti 2021-2026.

Langkah tegas ini diambil dalam rapat internal di Cafe Jembatan, Ringroad 1, Manado,pada Rabu,  18 Maret 2025.

“Rapat ini penting, tapi mereka memilih tidak hadir. Itu menandakan mereka tidak sejalan dengan kami dan Ketum PWI Pusat. Oleh karena itu, melalui pleno diperluas, kami mengambil keputusan untuk memberhentikan mereka sesuai aturan,” ungkap Maemosa.

Namun demikian, ia tak memerinci nama-nama yang telah diberhentikan. “Ya tentu saja mereka (pengurus) yang tidak hadir dan tanpa pemberitahuan,” kilahnya.

KLB PWI Sulut

Selain itu, rapat juga menetapkan beberapa langkah strategis, termasuk penunjukan pengurus baru dan pembentukan panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut yang direncanakan berlangsung pada Juni 2025.

Pasca menerima SK dari PWI Pusat, Loupatty dan Kalumata langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi di sejumlah daerah di Sulut.

Langkah ini bertujuan untuk merapikan struktur organisasi serta memastikan kejelasan status pengurus yang benar-benar berkomitmen terhadap PWI Sulut.

“Kami harus memastikan siapa yang masih memiliki komitmen dan siapa yang tidak. Penertiban kepengurusan ini mutlak dilakukan agar organisasi berjalan sesuai dengan arahan PWI Pusat,” jelas Maemosa.

 

[**heru]