Pantau Angkutan Nataru, Senator Stefa Terima Masukan dan Keluhan Sopir

Pantau Angkutan Nataru, Senator Stefa Terima Masukan dan Keluhan Sopir

Manado, Fajarmanado.com–Anggota Komite II DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP kembali turun lapangan (turlap) untuk menggali aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Utara.

Kali ini, Senator Stefa Liow, sapaan karib Anggota  DPD RI dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) ini, turlap dalam rangka pengawasaan pelaksanaan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di daerah Nyiur Melambai ini.

Selasa, 17 Desember 2024 tadi, melakukan pengecekan kesiapan petugas, sarana prasarana, armada dan sopir (pengemudi) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kota Manado, Ibu Provinsi Sulut.

Dalam kunjungan kerja (kunker) tersebut, Senator Stefa mengawali pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sulut, Izak Rei bersama jajarannya.

Usai itu, memantau langsung terminal Paal Dua dan Terminal Karombasan, Manado dan berdialog dengan para pemilik angkutan umum bersama para sopir setempat.

Kadishub Izak Rei didampingi Sekretaris Stenly Patimbano menyambut baik kehadiran Senator Stefa di Kantor Dishub Sulut yang berada di Jalan RE Martadinata Kota Manado.

Dalam rangka mengantisipasi arus mudik Nataru, Rei mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan stakholder terkait di bidang perhubungan, baik darat, udara dan laut.

Menurutnya, angkutan Natal tahun 2024, untuk darat tidak ada mudik gratis.

Sementara untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kebutuhan angkutan laut, akan ada penambahan dua armada kapal perintis yang melayari rute Manado-Kepulauan Talaud.

Khusus harga tiket, katanya, sisesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang diturunkan sebesar 10% selang rentang waktu tanggal 19 Januari 2024-3 Januari 2025.

Namun Izak Rei meminta pemerintah pusat diharapkan agar harga tiket tujuan ke Sulut diturunkan untuk menopang perekonomian daerah termasuk kunjungan wisatawan.

Keluhan sopir

Setelah pertemuan yang berlangsung dialogis tersebut, Senator Stefa Liow memantau keberadaan dan aktivitas di Terminal Paal Dua dan Terminal Karombasan.

Didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Yerianto Mesdila, Senator Stefa Liow mendapat berbagai masukan, baik dari pengurus Organda, pemilik kendaraan angkutan umum maupun dari para sopir.

Mereka mengungkapkan bahwa ‘taxi gelap’ yang kian menjamur menjadi ancaman berkurangnya pendapatan angkutan umum.

Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Polri perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat disertai dengan penindakan.

Selain itu, pemerintah seyogianya memperhatikan infrastruktur, baik sarana maupun prasarana yang kini kurang memadai, termasuk penangana kebersihan terminal.

Tak sampai di situ. Para sopir juga meminta kebijakan pihak pertamina dalam memenuhi kebutuhan BBM angkutan umum.

Pengalaman yang terjadi akhir-akhir ini, menurut mereka, armada bus sering sulit untuk mendapatkan solar dalam pengisian di pom-pom bensin.

Ketua DPC Orgada Kota Manado Gazali Djamaan bersyukur karena pihaknya bersama sopir dapat bertemu langsung dengan Anggota DPD RI Dapil Sulut Senator Stefa.

Iapun sangat menaruh harap agar Senator Stefa Liow, yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini dapat menindaklanjuti aspirasi mereka, termasuk mendorong dikeluarkan Pergub Sulut untuk penertiban ‘taxi gelap’.

Menanggapi permintaan tersebut,  Senator Stefa mengatakan akan meneruskan aspirasi daerah dan masyarakat kelompok sopir kepada pihak yang berkompoten.

“Ini menjadi kewajiban saya sebagai wakil dari bapak-bapak sekalian. Tolong doakan agar semua persoalan yang bapak-bapak sampaikan tadi, dapat dengan segera ditindaklanjuti pihak yang berkompeten, ya,” ujar pria familiar itu.

[heru]