Berbagai Organisasi Pers dan Sipil Deklarasi Pembentukan KKJ Maluku di Ambon

Fajarmanado.com, Ambon — Berbagai organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil kompak membentuk dan mendeklarasikan  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku di Kota Ambon, Sabtu (24/08/2024).

Kehadiran KKJ ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Sederetan organisasi pers yang kompak membentuk dan mendeklarasi KKJ Maluku tersebut dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku, dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku serta Maluku Media Center (MMC).

Sementara organisasi masyarakat sipil, yakni Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku, Sekolah Rakyat (KoRa) Maluku, Aliansi Jaga Maluku, Koalisi Perempuan Maluku, dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Ambon.

Deklarasi digelar seusai pelatihan keamanan jurnalis bertajuk “Menjaga Keselamatan Fisik dan Hukum dalam Situasi Politik yang Memanas” yang diselenggarakan Amnesty Internasional bekerja sama dengan KKJ Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Hotel Golden Palace Ambon, malam itu.

Baca Juga :  Hari Pertama Ramadhan, Danrem Arnold: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H

Tajudin Buano, jurnalis Harian Ambon Ekspres dari AJI Ambon terpilih sebagai Ketua KKJ Maluku didampingi Fabiola Koenoe, jurnalis Harian Siwalima dari FJPI Maluku sebagai Sekretaris, dan Jenderal Louis, jurnalis Tribun Ambon.com sebagai Bendahara.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengungkapkan, angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi. Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI pada 31 Januari 2024, sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.

Secara nasional, Maluku termasuk salah satu daerah rawan kekerasan terhadap jurnalis.

Berdasarkan assesment, kondisi keamanan dan keselamatan jurnalis di Maluku trennya cukup tinggi, seperti serangan fisik, psikis, digital, teror, ancaman hingga serangan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan sehingga KKJ penting dibentuk di Maluku.

“Berdasarkan diskusi dengan para jurnalis di Maluku kemudian dihadiri AJI Ambon, organisasi pers, organisasi sipil yang konsern terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Infolahta Kodam Pattimura Gelar Bimtek Sistim Informasi TNI AD

Erick berharap, dengan adanya KKJ Maluku ini, para jurnalis akan siap ketika menghadapi serangan atau ancaman kekerasan yang dialami oleh jurnalis maupun media.

“Jadi ketika teman-teman menjadi korban kekerasan saat peliputan, itu tidak sendirian namun ada KKJ yang akan menyikapi bersama permasalahan tersebut karena di dalam KKJ ini tidak hanya ada organisasi pers, perusahan pers dan organisasi sipil masyarakat namun ada juga teman-teman lawyer yang punya persepketif untuk menjaga kemerdekaan pers,” jelasnya.

Ketua KKJ Maluku, Tajudin Buano mengatakan terbentuknya KKJ Maluku bisa menjadi wadah untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.

Selama ini, kata Tajudin, banyak kasus-kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tertangani. Sejumlah awak media yang menjadi korban bingung hendak mengadu ke mana.

“KKJ Maluku menjadi wadah bersama untuk menangani maupun mencegah kasus kekerasan terhadap jurnalis di daerah ini,” katanya.

[ketty mailoa]

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *