Wakili KPU Sulut, Ibnu Mirwan Dali Bersama Kejati Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Pilkada 2024 di Likbar

Wakili KPU Sulut, Ibnu Mirwan Dali Bersama Kejati Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Pilkada 2024 di Likbar

Likbar,Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulut menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam rangka mendukung menyukseskan Pilkada tahun 2024. Kegiatan bertajuk “Masyarakat Taat Hukum Pilkada 2024 Sukses” ini dilaksanakan di gedung serbaguna desa Serei Kecamatan Likupang Barat, Senin, (1/7).

Kepala divisi penyelenggara KPU Minahasa Utara Ibnu Mirwan Dali yang hadir mewakili KPU Provinsi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketaatan terhadap hukum sangat pentimg dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pilkada yang bermatabat dan demokratis.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat guna mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis dan bermartabat.”ujar Ibnu Mirwan Dali.

Ia berharap kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar oleh KPU Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Sulut ini dapat menambah wawasan masyarakat dan pemerintah desa dibidang hukum sehingga dapat menjadi landasan dalam menjaga integritas dala pelaksanaan pelaksanaan Pilkada Sulut 2024.

 

Kegiatan yang menghadirkan pembicara dari Kejati Sulut yakni Kasi Penerangan Hukum dan Humas Theodorus Rumampuk, SH.MH, Plh. Kasi Idiologi, politik, pertahanan dan keamanan Morais Batakati, SH.MH danBerty Wongkar, SH.MH selaku Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan menyajikan berbagai materi tentang peraturan hukum terkait pilkada, prosedur pemilihan, serta sanksi hukum bagi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Kegiatan ini turut dihadiri fungsional KPU Sulut, para hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa se Likupang Barat.(Joel)