Tomohon, Fajarmanado.com — Gugatan kubu pasangan Capres-Cawapres Anies Bawesda-Muhaimin Iskandar (AMin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau GaMa terhadap hasil Pemilu 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Tak hanya datang dari kalangan pengamat dan politikus nasional, tapi juga dari daerah, termasuk Sulawesi Utara (Sulut)
Ketua penasehat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo–Gibran Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) menilai langkah kubu pasangan nomor urut 01 dan 03 itu, amat sangat kekanak-kanakan.
“Ya, kayak anak-anak umuran TK yang bermain petak umpet. Yang torang ja bilang paka paka sambunyi,” komentar Miky Wenur, sapaan MJWL, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon.
Dalam permainan klasik itu, tak jarang, ada saja anak, yang lebih muda menangis karena ketahuan tempat persembunyiannya.
“Anak itu kecewa lalu merengek-rengek tidak mau menjadi penjaga atau pencari teman main yang akan balik bersembunyi. Dia menangis minta supaya permaian diulang,” ujarnya sambil tertawa kecil kepada Fajarmanado.com di Tomohon, Senin (25/03/2024).
Begitu pula, kata Miky Wenur, sikap kubu AMin dan GaMa dalam “permainan” Pilpres 2024 yang meminta pesta demokrasi nasional yang telah memakan waktu, tenaga dan uang yang besar untuk diulang kembali.
“Yang mengejutkan, 01 meminta Capres Gibran Rakabuming Raka dikeluarkan dari arena bermain. Dan anehnya, 03 lebih merengek lagi. Minta sekaligus dengan Capres Prabowo Subianto dikeluarkan dari Pemilu ulang,” ujarnya.
Alasan mereka, lanjut dia, selain tahapan proses pencalonan, kampanye sampai pencoblosan dan perhitungan suara memenuhi unsur kecurangan yang Terstruktur, Sistimatis dan Masif (TSM), pencalonan Gibran Rakabuming Raka juga cacat hukum.
“Kalau dalam proses pencalonan Gibran sebagai pasangan Prabowo mereka anggap menyalahi aturan, kenapa GaMa dan AMin ikut deklarasi penetapan calon dan semua tahapan proses Pemilu 2024,” tanya Srikandi Beringin itu.
Seharusnya, lanjut dia, koalisi PDI Perjuangan, PPP dan Hanura yang mengusung GaMa dan koalisi NasDem, PKB dan PKS, pengusung AMin, mengambil langkah walk out saat penetapan calon jika meyakini Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat sebagai Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.
“Jika Mas Gibran mereka anggap melanggar hukum menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, jangan ikutkan pasangan calon mereka dalam penetapan calon. Itu baru benar,” tuturnya.
Sikap walk out itu kemudian disertai permintaan agar Pilpres ditunda atau diundur sambil menempuh langkah politik melalui hak angket DPD RI.
Menurut Miky Wenur, meminta Pemilu ulang tidak semudah membalik telapak tangan. Apalagi, Prabowo–Gibran (PraGip) mendapat dukungan 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional.
Di Provinsi Sulut sendiri PraGib menang 77% dan khusus di Kota Tomohon unggul 74%.
“Jangan sakiti hati rakyat Sulut, termasuk di Kota Tomohon,” tandas isteri Senator Indonesia, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP itu.
Ia mengatakan, dukungan dan pilihan masyarakat terhadap PraGib adalah murni sebagai bentuk kerinduan dan kecintaan.
“Jika Prabowo berpasangan dengan cawapres lain, bukan dengan Gibran, bisa saja tidak meraih kemenangan satu putaran,” tuturnya.
Kemenangan PraGib umumnya didukung komponen bangsa dan elemen masyarakat, di dalamnya generasi milenial sesuai dengan hati nurani.
“Apabila ada selentingan penilaian ada intervensi aparat dan pemberian bansos untuk kemenangan PraGrib, termasuk di daerah ini, justru kenyataan itu sebaliknya,” ungkap Miky Wenur.
“Tapi karena sekarang ini sementara berproses di MK, maka kita tunggu saja hasilnya,” pintanya sambil menghimbau agar semua pihak tetap menjaga dan terus mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
[**/heru]