TKD Prabowo-Gibran Laporkan Oknum Pejabat Pemkot Tomohon Cs ke Bawaslu Gegara Ini
Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Kota Tomohon, Audy Kalangi didampingi Bidang Hukum, Yeremia Paat bersama tim menyerahkan laporan kepada Bawaslu di Tomohon, Senin (15/01/2024).

TKD Prabowo-Gibran Laporkan Oknum Pejabat Pemkot Tomohon Cs ke Bawaslu Gegara Ini

Tomohon, Fajarmanado.com — Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) gerah dengan oknum-oknum pengawai pemerintahan kota (Pemkot) setempat yang bersikap dan bertindak tidak netral menghadapi Pilpres 2024.

TKD pasangan calon (Paslon) 02 Pemilu 2024 ini pun akhirnya menempuh langkah hukum, melaporkan tujuh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tomohon kepada Bawaslu Kota Tomohon, Senin (15/01/2024).

Mirisnya, oknum pejabat Pemkot Tomohon yang dinilai tidak netral atau memihak kepada paslon tertentu adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berinisial SM alias Stenly.

Stenly bersama 6 nama lainnya dilaporkan karena beredar foto di media sosial mengangkat jari yang merupakan simbol salah satu partai politik, yang tak lain diketuai oknum Wali Kota Tomohon.

Selain foto yang beredar di media sosial, ada juga pemberitaan media online yang memuat oknum pejabat tersebut, juga mengangkat simbol partai yang sama, dengan judul ”Anak Buah Wali Kota Senduk Disorot Tidak Netral”.

Laporan itu sendiri dibawa Sekretaris TKD Audy Kalangi dan Bidang Hukum TKD Yeremia Paat bersama tim dan diterima secara resmi komisioner Bawaslu Kota Tomohon.

Bidang Hukum TKD Tomohon Yeremia Louis Tongam Paat menjelaskan, selain SM, ada 6 lainnya yang dilaporkan dengan pelanggaran yang hampir sama dan terindikasi tidak netral.

“Jadi, total ada 7 nama yang kami laporkan tadi dengan nomor surat 01/LP/PL/KOTA/25.04/2024,” jelas Yeremia kepada wartawan usai melapor..

”Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan proses laporan ini yang tentunya akan terus kami kawal,” katanya didampingi anggota tim lainnya, Johnny Orah SH.  [**/heru]