Ratahan,Fajarmanado.com – Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronal Sorongan M.SI Kamis (21/12/2023) kemarin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas Ranperda tentang kawasan tanpa rokok dan Ranperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mitra yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra Marty Ole S.Mn. M.Si.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Mitra tersebut berlangsung aman dan semua Fraksi yang ada di DPRD Mitra menyetujui dan menerima kedua ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
Penjabat Bupati Mitra Ir Ronal Sorongan memberikan Apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang boleh membahas Ranperda kawasan tanpa rokok dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sehingga paripurna ini berjalan dengan baik dan lanjar, bahkan semua anggota dewan menyetujui.
“Saya secara jujur memberikan apresiasi kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas serta menyetujui kedua Ranperda ini sehingga boleh terlaksana dengan baik dan akan menjadi perda kabupaten Mitra,” ujar Sorongan.
Menyangkut Perda LP2B, Sorongan mengatakan bahwa pembentukan Perda ini sangat membantu kita dalam mengoptimalkan lahan dan juga sangat membantu sehingga dana dari pusat akan cepat cair dengan adanya Perda LP2B ini.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya Wakil Ketua dewan Katrien Mokodaser, bersama Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Sekda David Lalandos AP.MM, Staf Khusus Bupati,Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD,Para Camat serta undangan lainnya.
Penulis : **/Dirga

