Soal Nasib Petani, Mentan Amran Sulaiman Terima Gagasan SBAN Liow Merubah Regulasi

Soal Nasib Petani, Mentan Amran Sulaiman Terima Gagasan SBAN Liow Merubah Regulasi

Jakarta, Fajarmanado.com — Jerit tangis petani soal kelangkaan dan atau kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi selama bertahun-tahun, dipastikan segera berubah sukacita.

Anggota DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) berhasil menggolkan keluh kesah menahun komunitas “pahlawan bapok” tersebut kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Selasa (29/11/2023).

Pada Rapat Kerja (Raker) Mentan Andi Amran Sulaiman dengan Komite II DPD RI, di Senayan, Jakarta, siang tadi, Stefa Liow, Senator Dapil Sulawesi Utara (Sulut) ini kembali memaparkan panjang lebar keluh kesah petani tanah air soal kelangkaan dan kesulitan membeli pupuk bersubsidi.

Stefa Liow, sapaan familiar mantan Ketua KomisibPK/B Sinode GMIM kemudian memberikan gagasan dengan meminta pemerintah untuk merubah regulasi. Terutama meninjau Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan, Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pada prinsipnya, lanjutnya, ketika musim tanam tiba, pupuk sudah harus tersedia, supaya tidak gagal olah dan gagal panen sehingga  produksi menurun.

Selain ketersedaan pupuk yang memadai sesuai dengan potensi lahan, Senator Stefa menyebut penggunaan dan pembagian Kartu Tani masih kurang selektif dan efektif karena relatif tidak tepat sasaran.

“Persoalannya, yang kami temui di lapangan, banyak yang benar-benar profesinya petani, tidak mendapat Kartu Tani sehingga tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi,” ungkap SBAN Liow yang tercatat sebagai Calon DPD RI Dapil Sulut nomor urut 8 pada Pemilu 2024.

Untuk itu, SBAN Liow mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme, mulai pengumpulan data base petani yang layak jadi prioritas menerima Kartu Tani sehingga bisa menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Kesejahteraan Penyuluh

Selain itu, Senator Stefa Liow juga menggarisbawahi keterbatasan dan kesejahteraan penyuluh pertanian melalui biaya operasional penyuluh (BOP).

Merespon pandangan dan pendapat dari sejumlah Anggota Komite II DPD RI, termasuk dari Senator Stefanus Liow, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengatakan akan segera merubah Permentan yang mengatur tentang pupuk,  di dalamnya penggunaan kartu tani.

Mengenai tambahan BOP bagi penyuluh pertanian, Mentan Amran Sulaiman yang didampingi Wakil Menteri Harvick Hasnul Qolbi, mengungkapkan segera disalurkan mulai awal Desember 2023.

Raker Komite II DPD RI dengan Mentan Andi Amran Sulaiman tersebut dipimpin Ketua Komite IIBDPD RI, Yorrys Raweyai. [heru]