Airmadidi,Fajarmanado.com – Guna meningkatkan kapasitas pengelola keuangan daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minut, Rabu (15/11) di hotel Sutan Raja Kalawat.
Bimtek SIPD ini berdaskan laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Carla Sigarlaki menjelaskan, Bimtek yang diikuti 158 peserta ini akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 15 hingga 17 Novbember mendatang. Tujuan Bimtek ini menurutnya untuk meningkatkan kompetensi atau kemampuan pengelola keuangan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Bimtek SIPD ini bertujuan untuk memantapkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan Aplikasi SIPD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”kata Carla Sigarlaki.
Sementara Asisten III Rivino Dondokambey dalam sambutannya mewakili Bupati Minut Joune Ganda, mengatakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan instrumen tranformasi digital di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, SIPD juga sebagai jembatan penghubung pada penerapan konsep transpormasi digital Pemerintah Daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data indonesia.

“Kita patut memberikan apreseasi atas pelakasanaan Bimtek yang dilaksanakan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Kami berharap, seluruh peserta dapat fokus mengikuti Bimtek ini agar implementasi dilapangan atau di masing – masing OPD bisa terlaksana dengan baik.”kata Dondokambey.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang sudah membekali peserta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Dengan adanya bimtek ini, Rivino berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal dan benar, mengenai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, tentang penyusunan APBD Tahun 2024.

“Penyusunan APBD Tahun Anggara 2024, secara teknis telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan program RKA – OPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien, dan pengelolaan keuangan dalam hal ini APBD, dapat tersusun dengan baik dan benar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan,”pungkasnya.
Narasumber yang menjadi pembicara pada kegiatan tersebut, Imam Primagratha, SSTP, MPP, perencana ahli pertama direktorat perencanaan anggaran daerah ditjen bina keuangan daerah kementerian dalam negeri dan Rino Rio Kent, SSTP, MM, analis perencanaan anggaran direktorat perencanaan anggaran daeraj ditjen bina keuangan daerah kementerian dalam negeri.(Joel)

