Airmadidi,Fajarmanado.com – Bimbingan Teknis penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online dan transaksi non tunai yang diikuti perangkat desa tuai apreseasi Bupati Joune Ganda. Kegiatan yang digagas dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) ini dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada Hukum tua, Kaur Keuangan dan Sekdes terkait perubahan sistem pengelolaan dana desa yang saat ini berbasis online.
Hal ini dikatakan Bupati Joune Ganda saat membuka Bimbingan Teknis Penerapan Siskeudes Online dan transaksi non tunai, Kamis (9/11) di hotel The Sentra Maumbi. Menurutnya peralihan sistim dari offline ke online dan transaksi keuangan desa secara tunai ke non tunai perlu diberikan pemahaman kepada perangkat desa agar realisasi dilapangan bisa berjalan baik. Untuk itu Bimtek ini sangat tepat dalam mengedukasi para perangkat yang mengurus administrasi desa.

“Kita perlu berbangga karena berdasarkan MCP KPK tentang tata kelola keuangan desa, Minahasa Utara tertinggi di Sulut. Ini suatu capaian positif yang harus menjadi motivasi pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa sesuai aturan.”kata.

Bupati Joune Ganda menambahkan, pelaksanaan Bimtek ini juga sangat penting dalam menindak lanjuti surat edaran Kemendagri terkait transaksi online pemerintah desa yang pelaksanaannya paling lambat 1 Januari 2024. Namun patut diapreseasi karena Minahasa Utara saat ini telah berlakukan transaksi non tunai dan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem transaksi online.(Joel)

