Ambon, Fajarmanado.com — Jabatan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, berganti figur sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023.
Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, SIK dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang gadikwa Lemdiklat Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Dryano Andri Ibrahim, yang sebelumnya menjabat sebagai auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Mutasi jabatan juga merupakan salah satu upaya pembinaan karier sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya kepada wartawan di Ambon, Senin (24/07/2023).
Untuk diketahui, setelah keluarnya telegram Kapolri tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru Kapolresta Ambon, selanjutnya akan dilakukan serahterima jabatan dalam waktu dekat.
“Persiapan setijab sedang dilakukan. Dalam waktu dekat direncanakan akan di Mapolda Maluku,” ujarnya. [keket]

