Leihitu, Fajarmanado.com —Ramis Bakay alias Baret, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan, nekat berulah.
Baret, yang dicari polisi karena membacok anggota TNI ini, terang-terangan melakukan pembalakan kepada warga yang melintas di ujung Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (17/6/2023).
Aksi nekat Baret memalak setiap sopir dan penumpang mobil yang melintas tersebut, pun dilaporkan masyarakat karena sudah meresahkan.
Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian bergerak cepat.
Saat mobil Buser Polresta Ambon melintas, Baret yang mencoba mendekat tapi langsung disergap sekira pukul 13.00 WIT, siang itu.
Baret pun merontak, cekcok dan melawan petugas saat akan dimasukan ke dalam mobil. Ia kemudian memprovokasi masyarakat untuk membantunya dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Akibat perlawanan dari oknum-oknum warga sekitar yang berusaha mebebaskan pelaku, cengkraman personel Buser Polresta Ambon terhadap Baret, akhirnya terlepas. Kesempatan ini dimanfaatkanya melarikan diri.
“Untuk tersangka Baret yang sudah DPO dan tersangkut beberapa kasus pidana termasuk terlibat pembacokan anggota TNI Kodam Pattimura sampai korban luka berat di Wakal, sebaiknya menyerah. Sampai kapan pun Polri akan tetap tangkap dan proses hukum, tinggal tunggu waktu saja,” tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH di Ambon, Minggu (18/6/2023).
Kapolda sangat menyayangkan karena masih ada oknum masyarakat yang melindungi penjahat tersebut. Bahkan, warga pun ikut memprovokasi massa untuk melawan petugas.
“Polda Maluku sudah mengembangkan hasil pemeriksaan dari adanya tersangka baru yang sudah ditangkap, dan muncul beberapa nama yang terlibat, dan akan dibuka pada waktunya untuk mempertanggung jawabkan secara hukum,” katanya.
Irjen Latif juga menyangkan karena diduga adanya indikasi beberapa pejabat terkait yang malah melindungi dan memelihara konflik di sana.
“Kami sangat menyayangkan adanya indikasi konflik antar negeri sengaja dibuat dan dikondisikan oleh orang-orang tertentu. Ini sangat merugikan dan menghancurkan kedamaian di sana, dan membuat dendam yang berkepanjangan, turun temurun, padahal mereka semua bersaudara,” ungkapnya.
Terhadap oknum masyarakat Wakal yang membantu Baret, proses hukum juga akan dilakukan, karena mereka telah turut terlibat dalam terjadinya tindak pidana.
“Oknum-oknum warga seperti ini contoh yang salah dan tidak baik karena lebih memilih membantu penjahat yang membuat konflik negeri dan membuat nama baik negeri Wakal menjadi buruk di mata masyarakat,” tegasnya. [keket]