Kauditan, Fajarmanado.com — Pancasila merupakan suatu perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.
“Itu pulalah bentuk dan corak masyarakat yang hendak kita capai atau wujudkan, yaitu masyarakat Indonesia modern, adil, dan sejahtera,” kata Anggota DPD RI/MPR RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, Minggu (16/04/2023).
Ketika mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang digelar di Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Senator SBAN Liow menjelaskan, dari sejarah ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah terbukti dan teruji bahwa Pancasila mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk.
Menanggapi pertanyaan peserta seputar kebebasan beragama, Senator Dapil Sulut ini menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Segenap agama yang ada di Indonesia mendapat tempat dan perlakuan yang sama dari negara. ”Negara harus hadir mencegah, mengatasi dan menyelesaikan persoalan munculnya paham radikalisme dan intoleransi dinegeri ini,” tandas Stefa Liow, sapaan akrab Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini.
Untuk itu, SBAN Liow mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi yang notabebe adalah sebagian besar tokoh masyarakat dan agama untuk senantiasa menjadi motor dalam merawat kemajemukan bangsa, setidaknya dilingkungan masing-masing.
Sosialisasi yang dibuka dengan doa oleh Ketua BPMJ GMIM Kyrios Kawiley Pdt. Philep Walandouw, STh dan dimoderator Pnt Selfran Wungouw, SE, Ketua Panitia Hari Raya Gerejawi (HRG) ini, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan diakhiri dengan menyanyikan lagu nasional.
Sekretaris BPMJ GMIM Kyrios Kawiley Pnt. Lusye Lumempouw mengungkapkan terima kasih kepada Senator Stefanus BAN Liow yang selama ini dikenal luas rajin turun di tengah-tengah jemaat dan masyarakat.
Apalagi senator SBAN Liow tak henti memberikan pencerahan tentang pilar-pilar kebangsaan, dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. [**/heru]

