Senator SBAN Liow Mengajak Saling Menghormati dan Tindak Tegas Aksi Intoleransi

Tomohon, Fajarmanado.com — Anggota DPD RI/MPR RI, Ir. Stefanus BAN Liow (SBANL) mengajak agar segenap rakyat Indonesia harus terus mengamalkan dan menjalankan agamanya dengan cara yang berkeadaban yaitu hormat menghomati satu sama lain.

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Senator SBAN Liow, sapaan karib Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Terung LW Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara,  Selasa (21/2/2023).

Menanggapi masih adanya pelarangan beribadah di NKRI, Senator Daerah Pemilihan Sulawesi Utara ini mengatakan, segenap agama yang ada di Indonesia mendapat tempat dan perlakuan yang sama dari negara.

“Negara wajib hadir dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk serta beribadah menurut agama dan kepercayaannya,” tegas pria familiar yang dikenal dengan panggilan Stefa Liow ini.

ia pun meminta agar pemerintah dan aparat hukum untuk tegas menindak para pelaku aksi intoleransi dan radikalisme.

Di sela-sela kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, Ketua Pengurus Rukun Kace Kai Ang Pdt Rio Tumbelaka, M.Th didampingi Sekreraris Pdt Johnly Manorek, M.Th memberikan apresiasi kepada Anggota DPD RI/MPR RI Stefanus B.A.N Liow atas kerjasama sekaligus memberikan pencerahan kepada tokoh-tokoh agama bahkan komponen bangsa dan elemen masyarakat agar pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa atau selalu menjunjung nilai-nilai luhur bangsa. [heru]