Ambon, Fajarmanado.com — Mutasi jabatan merupakan hal biasa dilakukan dalam suatu organisasi. Mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika operasional organisasi di lingkup institusi Polri.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora SIK mengatakan hal tersebut saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Leitimur Selatan (Leitisel), Kamis (12/1/2023).
Dalam Sertijab yang berlangsung di Lobby Mapolresta Ambon pada pukul 08.00 WIT terungkap bahwa posisi Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat Kompol Mido Johannes Manik, kini beralih ke tangan Kompol Beni Kurniawan.
Sedangkan untuk jabatan Kapolsek Leitisel, berpindah dari Ipda Aprilianto Pratama Putra kepada pengantinya Ipda Rommy Pradipta.
Kapolresta Arthur Lumongga Simamora dalam amanatnya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilaksanakan di lingkungan organisasi apolri.
“Yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Mantan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) menambahkan, dengan adanya mutasi jabatan, maka kontinitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan.
” Baik dalam bidang pembinaan maupun operasional sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi di setiap penugasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan supaya pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan terus berupaya menciptakan Kamtibmas yang sangan didambakan masyarakat.
“Ciptakanlah terobosan-terobosan kreatif sehingga harapan masyarakat yang dambakan rada aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi,” pinta Kombes Simamora. [Ketie Mailoa]

