Calon Kumtua Dari 44 Desa Ikut Deklarasi Damai

Airmadidi,Fajarmanado.com – Sebanyak 181 calon hukum tua dari 44 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada 27 September 2022, menandatangani deklarasi damai, Senin (12/09) di Pendopo Kantor Bupati.

Semua calon menyatakan siap kalah dan siap menang serta menjaga keamanan dalam ajang Pilhut yang bakal dilaksanakan dua pekan depan ini. Deklarasi ini dibacakan oleh calon tertua dan calon termuda, diikuti oleh semua calon dan disaksikan oleh Bupati Joune J.E. Ganda S.E. M.A.P dan Wakil Bupati (Wabup) Kevin W. Lotulung S.H., MH serta jajaran Forkopimda Minut lengkap.

AKBP Bambang Yudi Wibowo mengingatkan pada para peserta untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Mari kita jaga-jaga bersama semuanya situasi di wilayah kita agar tetap kondusif silahkan berkompetisi dengan sehat silahkan melakukan kegiatan pemilihan hukum tua dengan baik dan silahkan berkompetisi dengan baik,” tutur Wibowo.

Bupati Joune Ganda mengingatkan bahwa hal utama yang harus dijaga dalam pesta demokrasi ini adalah keamanan dan kondusifitas. “Jangan sampai tercoreng, karena keamanan dan kondusifitas itu mahal harganya. Jangan sampai menang jadi arang kalah jadi abu,” tegas Bupati dalam sambutannya. Sesudahnya Bupati bersama Wabup Lotulung membunyikan tetengkoren sebagai tanda deklarasi damai pelaksanaan pilhut.

Sementara dalam laporan yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Alpret Pusungulaa MAP, disebutkan bahwa Deklarasi Damai ini bertujuan agar para calon hukum tua menyepakati berkomitmen untuk mengikuti tahapan Pilhut dengan baik, aman dan damai.

“Diingatkan juga untuk menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilhut, mengingat saat ini kita masih dalam pandemic Covid-19,” ungkap Pusungulaa.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Minut Drs. Rivino Dondokambey, Kepala OPD, para camat, Ketua Panitia Pemilihan dan BPD.(Joel)