Fajarmanado.com- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulawesi Utara tentang Pengelolaan akhir tempat pemrosesan sampah regional, Senin (15/8/2022).

Ketua Pansus Fabian Kaloh memimpin rapat tersebut dan didampingi Yongkie Limen dan Kristo Lumentut, bertempat di ruang serbaguna lantai 3 DPRD Sulut.
Agenda rapat pansus ini sangat penting, Ranperda tersebut sangat berhubungan dengan masyarakat, sehingga perlu adanya konsentrasi dan pokok-pokok pikiran jitu sebelum direalisasikan, ucap Fabian Kaloh.
Ranperda ini sangat berkaitan dengan kepentingan orang banyak apalagi sampah adalah persoalan kritis yang selalu menjadi keluhan masyarakat, termasuk kita semua. Jadi perlu fokus dan benar-benar untuk pelayanan, tutur Kaloh.
Sheila*