Bapemperda DPRD Jatim Berkunjung Ke DPRD Sulut

Berita, Berita Sulut107 Dilihat

Manado,Fajarmanado.com – Craig N. Runtu (CNR)  selaku ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara secara langsung menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), di ruang rapat serba guna DPRD Sulut, Selasa (19/7/2022).

Dr.Ir.Daniel Rohi ,M. Eng. Sc. Jpm, Memimpin Rombongan dari DPRD Jatim, kunjungan kerja Bapemperda Provinsi Jatim di Sulut. Daniel Rohi menjelaskan maksud dan tujuan dari Bapemperda Jatim mengunjungi Sulut, Kami dari DPRD Provinsi Jawa Timur khususnya Bapemperda datang berkunjung dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan terkait Bapemperda kerjasama antar daerah yang akan kami buat.

Sementara itu CNR saat ditemui awak media pada saat selesai rapat dengan Bapemperda Jatim, mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerjasama antar daerah. Kedatangan teman-teman dari DPRD Jatim khususnya Bapemperda Jatim adalah ingin melihat seperti apa, apakah ranperda ini sudah diberlakukan atau belum. Tetapi khusus Sulut ranperda terkait dengan kerjasama antar daerah baru sebatas peraturan kepala daerah dan belum sampai pada tahapan peraturan daerah,” tutur CNR

Contoh kerjasama antara Sulawesi Utara, Maluku, Papua dan Sulawesi Tengah, di perairan atau kelautan. Salah satu contoh dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dibuat belum sampai pada Perda adalah bagaimana untuk meminimalisir para pencuri-pencuri ikan yang ada di laut Sulawesi maupun di tempat-tempat lain, CNR, berharap  dengan tingkat kebutuhan yang lebih meningkat, dari peraturan kepala daerah ke depan ini bisa ditingkatkan menjadi peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam rapat kunjungan kerja ini, Caraig N. Runtu, SIP, didampingi anggota Yusra Alhabsyi dan dihadiri oleh sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, SH, MSi.

Sheila*