Jakarta, Fajarmanado.com —Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan isu atau wacana penundaan Pemilu dan perpajangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI menjadi tiga periode tidak kontekstual lagi karena sudah menjadi ‘basi’ atau ‘hamis’.
Meski bagian dari dinamika demokrasi, tetapi Senator SBANL, sapaan karib anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara ini menilai bahwa itu hanya menguras energi masyarakat serta dapat melemahkan kesepakatan-kesepakatan bangsa yang terumuskan dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itulah, menjadi tanggung jawab moral dan politik untuk menghormati dan konsisten bahwa pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari 2024 mendatang.
“Saat ini, lebih mulia bila kita menggumuli bersama akan tantangan bangsa untuk segera diatasi, yaitu masalah pemulihan ekonomi, radikalisme dan intoleransi,” kata Senator SBANL yang juga Pimpinan Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI dan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ia kembali menegaskan bahwa sesuai konstitusi negara, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI.
Demikian pula konstitusi negara menegaskan Presiden dan Wakil Presiden RI memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Artinya, lanjut Koordinator Tim Penyusun Rencana Strategi (Renstra) DPD RI Periode 2019-2024, menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI hanya dibatasi dua kali saja.
Senator SBANL mengatakan, masalah radikalisme dan intoleransi masih terus digumuli bersama hingga sekarang ini. Begitu pun pemulihan ekonomi. Termasuk pengendalian harga kebutuhan bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Bagaimana mengatasi kelangkaan minyak goreng, kelangkaan pupuk, misalnya. Itulah yang harus kita gumuli dan mencarikan jalan keluar bersama,” ujar senator yang rutin turun berbaur bersama masyarakat ini.
Editor: Maxi Heru

