Airmadidi,Fajarmanado.com – Tudingan Pungutan Liar (Pungli) biaya sewa Finger print di Dinas Pendidikan yang santer dibicarakan khalayak akhirnya terbantahkan. Wakil ketua I Saber Pungli Minut Umbase Mayuntu menegaskan jika kesepakatan ASN untuk menalangi biaya Finger print bukan kategori Pungli karena uang yang dikumpulkan untuk dibayarkan ke pihak ketiga, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
Hal ini dikatakan Umbase Mayuntu dalam jumpa pers yang digelar di kantor Diknas Minut, Jumat (11/3). Dalam keterangannya Mayuntu menjelaskan, sewa finger print
untuk bulan Januari dan Februari memang tidak terinput dalam belanja Diknas melalui SIPD, sehingga kepala dinas bersama seluruh ASN dinas pendidikan bersepakat untuk menalangi biaya sewa tersebut melalui kantong pribadi karena finger print ini sangat penting dalam menerangkan kehadiran seluruh ASN.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, kesepakatan untuk menalangi biaya sewa finger print tidak masuk kategori Pungli. Selain tidak ada pihak yang diuntungkan, dana yang dipungut langsung disetorkan ke pihak ketiga sebagai penyedia finger print.”kata Mayuntu.
Soal video yang diseberkan oknum guru, Rediana Panebaren menurutnya akan menjadi atensi untuk ditindak lanjuti. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan oleh BKP SDM, namun menurutnya seorang ASN apalagi guru harus lebih bijak dalam menggunakan sosial media atau merekam dan menyebarkan sesuatu yang berkaitan instansi.
“Lucunya yang bersangkutan tidak memberikan uang untuk biaya sewa finger print yang dia juga turut gunakan, malah menyebarkan informasi yang tidak benar seakan – akan menjadi korban Pungli. Ini tentu akan menjadi catatan bagi penegak penegak disiplin ASN yang dalam hal ini BKP SDM”ujar Mayuntu.
Beredarnya video rekaman percakapan rediana bersama salah satu ASN di Diknas terkait biaya finger print membuat gaduh pemerintahan Minahasa Utara khususnya institusi pendidikan. Bahkan instansi tempat para pendidik bernaung tersebut sempat menjadi bahan bulian dan bahkan dituding sarang Pungli. Berdasarkan pengalaman ini, pemerintah dalam hal ini BKP SDM harus tegas dalam menerapkan aturan disiplin agar kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.(Joel)

