Polemik Soal Pengosongan Rusunawa, Ini Jawaban Kadis Perkim Manado Peter Eman

Polemik Soal Pengosongan Rusunawa, Ini Jawaban Kadis Perkim Manado Peter Eman

Manado Fajarmanado.com – Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Manado Peter Alexander Eman, ST.MT mengingatkan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) agar bijak dalam menyikapi rencana pemerintah untuk mengosongkan bangunan tersebut dalam rangka perbaikan atau renovasi.

Eman mengatakan, kondisi Rusunawa saat ini sangat memperihatinkan sehingga perlu dilakukan perbaikan guna memberikan kenyamanan kepada warga penghuni rumah susun. Soal pengosongan Rusunawa sejatinya tidak harus menjadi polemik karena bangunan tersebut milik pemerintah yang disewakan kepada warga kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

“Rusunawa ini fasilitas pemerintah yang dikuasi sepenuhnya oleh pemerintah. Bangunan itu hanya sewakan atau pinjamkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan ketentuan dan persyaratan yang ditandai dengan penandatanganan kontrak, sehingga rencana pengosongan ini sejatinya tidak menjadi polemik dikalangan penghuni.”terang Eman, Rabu (9/3).

Lebih lanjut Eman menjalaskan, pemerintah Kota Manado hingga saat ini tidak pemasukan untuk kas daerah dari biaya sewa penghuni Rusunawa. Ia juga menambahkan jika setiap tahun para penghuni diwajibkan untuk memperpanjang kontrak karena proses perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan beberapa kali bukan tanpa batas.

“Intinya bangunan Rusunawa saat ini sangat kumuh dan sruktur bangunan harus diperbaiki karena banyak ruang yang bocor.”lanjutnya

Eman menegaskan bahwa, dalam pengosongan tersebut tidak ada kewajiban atau aturan bagi pemerintah untuk memberikan ganti rugi karena bangunan yang ada saat ini milik pemerintah bukan milik pribadi.(Joel)