Maksimalkan Penataan Keuangan, Badan Keuangan Minut Gelar Bimtek SIPD

Maksimalkan Penataan Keuangan, Badan Keuangan Minut Gelar Bimtek SIPD

Kalawat,Fajarmanado.com – Badan Keuangan kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meningkatkan pemahaman tentang sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di seluruh Opergnisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri ini dilaksanakan, di hotel Sutan Raja Kalawat, Rabu (29/9).

Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Petrus Defni Macarau mengatakan, Bimtek SIPD ini merupakan sarana untuk menginformasikan, mempraktekan secara langsung proses penatausahan serta meningkatan pemahaman para pengelola keuangan daerah terhadap penatausahaan keuangan daerah, terutama pada alur dan pengoperasian SIPD secara teknis.

“Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memantapkan OPD dalam menggunakan SIPD. Dengan pengelolaan keuangan yang benar dan baik sesuai aturan maka kesalahan bisa diminimalisir.”kata Petrus Macarau.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jimmy Kuhu saat membacakan sambutan Bupati Joune Ganda dalam pembukaan Bimtek tersebut mengatakan, perubahan peraturan dibidang keuangan negara maupun keuangan daerah merupakan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi dibidang administrasi dan pengelolaan keuangan guna mewujudkan kondisi yang ideal.

“Aparatur sipil negara khusunya kepala sub bagian perencanaan, kepala sub bagian keuangan dan para bendaharawan setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintahan harus mampu percepat implementasi sistem informasi pemerintah daerah.”kata Jimmy Kuhu.

Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan peraturan terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah harus diterapkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Kegiatan yang menghadirkan pemateri dari Kemendagri Yanuar Andriaya Putra, ST, MMSI, dan Muhammad Rizky Dhamat Pangestu, S.Kom. ini rencananya akan berlangsung selama 3 hari dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, camat, kepala bagian di sekertariat daerah, badan keuangan, Kasubag perencanaan, Kasubag keuangan, serta bendahara pengeluaran.(Joel)