Jakarta, Fajarmanado.com – Ini kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) tunai yang terdampak pandemi Covid 19. Pemerintah memastikan untuk memperpanjang pemberiannya selama dua bulan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai.
Perpanjangan bansos tunai selama dua bulan ini dilakukan pemerintah seiring dengan adanya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, bansos tunai tersebut akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Kriteria lainnya adalah penerima yang memang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu bilang, selama ini bansos tunai sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Nilai dana itu untuk penyaluran pada Januari-April 2021 dengan indeks Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan.
“Nah, untuk perpanjangan dua bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi,” jelasnya dilansir dari Kompas.com.
Nantinya, dalam penyaluran bansos tunai kali ini, menurut Sri Mulyani, akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran pada Januari-April 2021.
Pada periode itu, targetnya memang 10 juta KPM, tetapi realisasinya mencapai 9,6 juta KPM.
“Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, maka anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp 6,1 triliun. Sehingga, untuk bansos tunai ini atau tala lokasinya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April ditambah perpanjangan bulan yang sekarang kita akan berikan,” papar Sri Mulyani.
Editor: Maxi Heru

