Temui Kapolda Irjen Refdi, Manshur Beber Pemicu Perceraian di Maluku

Ambon, Fajarmanado.com – Ketua Pengadilan Agama Maluku, M. Manshur menemui Kapolda Maluku Irjen Pol. Refdi Andri, MSi di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (4/5/2021).

Manshur bersama beberapa stafnya diterima Kapolda Refdi didampingi Karo SDM, Kabid Humas dan Pamen Roops Polda Maluku di Ruang Kerjanya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Maluku yang selama ini sudah membangun sinegritas,” kata Ketua Pengadilan Agama Maluku, M. Manshur.

Manshur mengatakan, Polda Maluku saat ini membangun zona integritas yang merupakan  komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kami meminta dukungan dari Polda Maluku kepada Pengadilan Agama dalam pelaksanaan tugas ke depan,” pintanya.

Lebih dari itu, Manshur mengajak Kapolda untuk datang berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama. Tujuannya untuk memberikan masukan dan evaluasi seperti apa profil pelayanan, juga dapat memberikan testimoni dukungan terhadap Pengadilan Agama.

Pada kesempatan tersebut, Manshur juga membeber bahwa pihaknya banyak menerima pengajuan perceraian akibat persoalan-persoalan perekonomian di Kota Ambon.

“Bahwa banyak di Pengadilan Agama yang mengajukan perceraian di Kota Ambon dengan alasan permasalahan perekonomian,” ungkapnya.

Kapolda Refdi pun mengapresiasi Manshur selaku Ketua Pengadilan Agama Provinsi Maluku yang datang bersilaturahmi dan beraudiensi.

“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat menukar informasi agar ke depan dapat menjadi yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Maluku dan Pengadilan Agama senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Memberikan pelayanan yang efisien dan modern dengan terlebih dahulu memahami bagaimana karakter masyarakat.

“Kami menyarankan kepada Ketua Pengadilan Agama agar dapat mengirimkan staf di setiap anggota kita yang akan melaksanakan sidang Pra Nikah,” ujarnya.

Kehadiran pihak Pengadilan Agama dalam pra nikah, Kapolda Refdi meyakini akan dapat memberikan pencerahan kepada anggota terkait dengan kawin cerai dan jangan sampai ada pernikahan yang berunjung ke perceraian.

Pada kesempatan itu, mantan Komandan Korps Lalu lintas Polri ini mengaku Polda Maluku akan senantiasa mendukung program kerja yang diterapkan Pengadilan Agama Maluku.

“Setiap program dari Pengadilan Agama kita akan dukung terus untuk menjadi lebih baik kedepanya,” tuturnya.

Penulis: Katie Mailoa