Akhirnya, Wajah Pusat Kota Kawangkoan Berubah

Kawangkoan, Fajarmanado.com Wajah Pusat Kota Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara akhirnya berubah.

Mobil-mobil pengunjung di Kota Kecil pada bagian tengah Kabupaten Minahasa, yang terkenal dan berjuluk Kota Kacang, Biapong dan Ragey ini, tak lagi terparkir semrawut.

Garis-garis parkir warna putih dan marka parkir kuning terpantau telah tampak jelas di sepanjang sisi barat jalan BW Lapian dan depan kawasan eks Shopping Centre atau bakal Taman Kota Kawangkoan.

Petugas Dinas Perhubungan pun terlihat hadir sedari pagi sampai sore mengatur dan mengarahkan setiap kendaraan bermotor (ranmor) yang hendak dan atau keluar ruang parkir, sekaligus mengatur arus lalu lintas.

“Kalu so begini, patut diapresiasi,” komentar Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kawangkoan Raya, Drs. Eddy F. Ruata kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, Jumat (8/4/2021).

Seperti diberitakan, didampingi sejumlah Ketua LPMK di Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, Ruata menyoroti keberadaan perparkiran di Pusat Kota Kawangkoan.

Tanpa dilengkapi garis-garis dan marka parkir, keberadaan ranmor yang parkir terkesan semrawut sehingga rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Mendapat sorotan, Kepala Unit Perparkiran Kota Kawangkoan, Yanny Kaparang menyatakan bahwa pengecatan garis dan marka parkir tersebut telah diprogramkan pihaknya.

“Kami tinggal menunggu waktu yang tepat,” katanya ketika menghubungi Fajarmanado.com, Rabu (31/3/2021) malam.

Semua bahan yang dibutuhkan, katanya, sudah tersedia. Bahkan, tenaga kerja yang melakukan pengecatan garis dan marka parkir tersebut sudah siap bekerja.

“Saya sudah menghubungi semua anak buah saya untuk segera melakukan pengecatan. Sebenarnya tadi (Selasa) malam. Tapi karena hujan, akhirnya tidak jadi,” katanya.

Dikatakan, pengecatan garis dan marka parkir di pinggir jalan dan pelataran parkir, lebih tepat dilakukan pada malam hari agar efisien dan efektif.

“Kalau kita cat siang hari, selain bakal mengganggu arus lalu lintas, juga bisa mubasir apabila cat yang masih basah terlanjur dilindas ban kendaraan atau terinjak pejalan kaki,” kilahnya.

Kendati demikian, Kaparang menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengerjakan pengecatan garis dan marka parkir tersebut pada siang hari apabila cuaca masih seperti akhir-akhir ini.

Sementara itu, keterangan yang dirangkum dari sejumlah pemilik usaha dan pengunjung di Pusat Kota Kawangkoan menyebutkan bahwa pengecatan garis dan marka parkir tersebut dilakukan pada Rabu, 6 April 2021.

“Kami cat (garis dan marka parkir) itu pada Rabu pagi. Kebetulan saat itu panas keras (baca: terik), jadi cepat kering,” ungkap Ever, yang ikut terlibat membantu mencat garis dan marka parkir tersebut.

Penulis: Herly Umbas