Koordinasi Antar Instansi Tak Jalan, Komisi 1 DPRD Minut Kewalahan Urus Masalah Desa

Airmadidi,Fajarmanado.com – Buruknya koordinasi antar instansi yang mengurusi desa membuat komisi 1 DPRD Minahasa Utara kewalahan. Buktinya, diawal tahun ini komisi yang membidangi pemerintahan ini dibanjiri aspirasi dari masyarakat terkait persoalan desa. Selain masalah Plt hukum tua, ada beberapa persoalan di desa yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana desa dan penyalahgunaan kewenangan.

Hal ini dibenarkan ketua Komisi 1 DPRD Minut Edwin Nelwan, ia mengatakan persoalan yang saat ini terbilang kompleks, akibat buruknya pengawasan dan koordinasi antar instansi yang mengurusi desa seperti dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, inspektorat dan camat. Akibatnya, persoalan yang terjadi di desa seluruhnya dibawah ke DPRD untuk ditangi.

“Berdasarkan amatan saya, berbagai persoalan di desa yang terjadi saat ini akibat tidak adanya koordinasi antar instansi dan lemahnya pengawasan serta komunikasi dengan pemerintah desa. Ini sangat nampak dengan banyaknya aspirasi yang masuk ke DPRD akibat persoalan – persoalan di desa tidak diketahui atau sengaja didiamkan oleh instansi terkait.”tegas Nelwan.

Politisi partai Golkar ini menjelaskan, jika koordinasi dan komunikasi antar instansi yang berkaitan dengan pemerintah desa berjalan baik, tentu persoalan di desa bisa segera diselesaikan di desa tanpa harus diadukan masyarakat ke DPRD atau ke aparat hukum. Contohnya permasalahan Plt hukum tua desa batu, dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di desa Nain 1 yang saat ini akan memasuki hearing kedua bersama pemerintah desa.

“Jika begini cara kerja eksekutif, kami di DPRD yang kewalahan menangani aspirasi masyarakat. Memang ini tugas kami sebagai wakil rakyat, tapi instansi yang Tupoksinya berkaitan dengan desa kerja apa ?. Ini juga akan menjadi atensi kami di komisi 1 terkait kinerja Dinsos PMD, Inspektorat dan camat yang terkesan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya di lapangan.”pungkasnya.(Joel)