Sepekan Bendera Setengah Tiang, SHS Akan Dimakamkan di Kampung Halaman

Sepekan Bendera Setengah Tiang, SHS Akan Dimakamkan di Kampung Halaman

Manado, Fajarmanado.com – Kepergian Dr. Drs. Sinyo Harry Sarundajang pada pukul 01.30 Wita, Sabtu (13/2/2021), dini pagi, membuat masyarakat dan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) berduka cita.

Bendera merah putih akan dikibarkan setengah tiang, baik di depan semua kantor-kantor instansi pemerintahan maupun di depan rumah tinggal warga di seluruh wilayah Provinsi Sulut. Bendera setengah tiang djkibarkan mulai Sabtu, 13 Februari 2021, hari ini sampai hari Jumat, 19 Februari, pekan depan.

Kepastian pemasangan bendera setengah tiang selama sepekan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Sulut Nomor 001.2/21.738/Sekr tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang Tanda Berkabung.

SE yang diteken Plh. Gubernur Sulut Edwin H Silangen, SE, MS tertanggal 13 Desember 2021 dengan tembusan Mendagri RI tersebut ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota se Provinsi Sulut.

Dalam SE tersebut menjelaskan bahwa bendera setengah tiang dipasang mulai Sabtu, hari ini sampai Jumat, 19 Februari 2021 sebagai bentuk penghormatan dan tanda berkabung atas meninggalnya Duta Besar Filipina dan Gubernur Sulut periode tahun 2005-2010 dan 2010-2015, Almarhum Dr. Drs. Sinyo Harry Sarundajang.

Jenasah Alm. sinyo Dr. Drs. Harry Sarundajang atau SHS oleh keluarga dijadwalkan akan dimakamkan di kampung halamannya, Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulut pada hari Rabu, 17 Februari 2021.

Sesuai Rundown tentatif acara penjemputan dan pemakaman yang dikonfirmasi kepada Eva Sarundajang, salahsatu Putri SHS, jenasah mantan Irjen Depdagri itu diberangkatkan dari Jakarta pada Senin, 15 Februari, awal pekan depan.

Take of pukul 11.00 Wita dengan pesawat cargo dari Jakarta tiba pukul 15.30 Wita di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Jenasah kemudian disemayamkan sejenak di VIP Bandara dengan dijemput Asisten dan pejabat terkait secara terbatas.

Selang sekira setengah jam kemudian, pukul  16.00 Wita diantar dengan diiringi mobil Patwal  menuju rumah kediaman Keluarga Sarundajang Laoh Tambuwun di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang untuk disemayamkan.

Besoknya, Selasa, 16 Februari 2021, Ibadah Penghiburan Pemprov Sulut secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Soal waktu atau jadwal ibadah penghiburan Pemprov Sulut akan dikonfirmasi kembali dengan pihak protokoler Pemprov Sulut.

Yang pasti, sesuai jadwal keluarga, Rabu, 17 Februari ibadah pemakaman di rumah duka dijadwalkan berlangsungnpada pukul 10.00 Wita.

Seusai itu, pukul 11.15 Wita menuju dan disemayamkan di Kantor Gubernur Sulut,  di Kantor Wali Kota Bitung pukul 14.30 Wita kemudian disemayamkan di Kantor Bupati Minahasa.

Sore harinya, dimakamkan di pekuburan Keluarga Sarundajang Laoh Tambuwun, di kampung halaman SHS, Kawangkoan, Minahasa. Tepatnya, di kompleks Patung Tuhan Yesus Kawangkoan.

Penulis: Herly Umbas