Genjot Pembangunan Desa, Pemkab Mitra Launching Dana Desa Tahun 2021

Ratahan, Fajarmanado.com –Pasca ditetapkannya program Mitra Melaju ’21, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) langsung action.

Seiring pula dengan program nasional, membangun dari pinggiran, Bupati Mitra James Sumendap, SH melaunching pelaksanaan dan penggunaan dana desa tahun 2021.

Peluncuran program aksi dana desa 2021 dilakukan langsung Bupati James Sumendap di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Ratahan, Rabu (27/1/2021).

Kendati demikian, dari 35 desa yang berada di Kabupaten Mitra, baru lima desa yang dinilai dan dinyatakan sudah bisa menggunakan tahap pertama dana desa tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Mitra, Arnold Mokosolang mengatakan, 130 desa lainnya belum memenuhi syarat administrasi untuk memulai aktivitas pembangunan yang menggunakan dana desa 2021.

“Masih lima desa yang sudah bisa memulai sebagai penghargaan karena sudah memenuhi syarat administrasi,” katanya kepada Fajarmanado.com di Ratahan seusai pencanangan penggunaan dana desa tersebut.

Desa-desa lainnya, lanjut mantan Camat Tombatu Utara ini, sementara mempersiapkan persyaratan administrasi sebagai aturan yang harus dipenuhi setiap desa.

“Bersyukur kepada Tuhan yang sudah berkenan sehingga acara launching dana Desa 2021 sudah bisa dilakukan,” katanya.

Ia meyakini bahwa beberapa desa lainnya akan segera dapat pula menggunakan dana desa 2021 karena sementara menuntaskan perkampungan syarat adiministrasinya.

“Kami berharap juga desa-desa lain bisa memacu penyelesaian administrasi yang diminta, agar bisa segera mempersiapkan diri dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun 2021 ini,” ujar Mokosolang.

Lima desa yang menjadi peserta launching dan dinyatakan sudah dapat menggunakan dana desa 2021 itu, adalah, Desa Buku Utara, Desa Ponosakan Indah, Desa Molompar, Desa Wioy Satu dan Desa Kali Oki.

Penulis : Didi Gara

Editor : Herly Umbas