Penganiayaan Dominasi 537 Perkara di Kota Tomohon Tahun 2020

Tomohon, Fajarmanado.com –Polres Tomohon menggelar kegiatan Press Confefence jumlah penanganan kasus di tahun 2020  di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, Jumat (21/1-2021).

Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH menjelaskan bahwa selang tahun 2020 lalu pihaknya menerima dan menangani kasus tindak pidana sebanyak 537 kasus.

“Dari seluruh laporan yang masuk tersebut, kasus penganiayaan yang paling tinggi dari jumlah kasus lainnya. Dari 537 kasus yang dilaporkan, sudah 349 kasus yang diselesaikan,” ungkapnya.

Sisa dari jumlah kasus yang dilaporkan itu sementara digenjot oleh Tim Percepatan Penuntasan Perkara yang sudah dibentuk waktu lalu.

“Untuk Lakalantas terdapat 125 kasus, di mana ada 17 korban yang meninggal dunia, lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat kerugian 700 juta (rupiah) lebih,” ujar Kapolres.

AKBP Bambang mengakui pihaknya kekurangan personil dalam menuntaskan sekitar 1.300 total kasus yang masih tertunggak di wilayah hukum Polres Tomohon selama ini,

Akan tetapi, dengan adanya dukungan dari Tim Percepatan Penuntasan Perkara yang sudah dibentuk, Kapolres Bambang optimis jika percepatan penanganan semua kasus yang tertunggak akan dapat diselesaikan.

“Kami akan terus berdaya usaha untuk bekerja cepat dan profesional,” tutur AKBP Bambang Ashari Gatot didampingan sejumlah pejabat utama Polres Tomohon.

Penulis: Jerry Michael