Koleksi Hutang 1.300 Perkara, AKBP Bambang Bentuk Tim Khusus

Tomohon, Fajarmanado.com –Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH mengaku pihaknya masih mengoleksi hutang 1300 perkara.

Untuk mempercepat penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunggak ini, Kapolres AKBP Bambang akhirnya membentuk Tim Percepatan Penuntasan Perkara.

“Kami sudah membentuk Tim Penuntasan Penyelesaian Perkara guna menyelesaikan hal ini,” katanya ketika menggelar keterangan pers di Mapolres Tomohon, Jumat (22/1-2020).

Tim khusus ini, beranggotakan personil, relatif sedikit dibanding dengan perkara yang akan ditangani.

Meski demikian, Kapolres Bambang menyatakan optimis jika tim ini akan sangat membantu percepatan penanganan 1.300 masalah tersebut.

“Kami optimis mereka bisa membantu percepatan hutang perkara ini,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, tujuan dibentuk tim ini juga agar masyarakat bisa memperoleh hak yang sama di mata hukum.

“Dan tugas dari tim ini adalah mengklarifikasi dari seluruh hutang perkara yang ada, melakukan gelar perkara dan pengambil-alihan penanganan perkara,” jelasnya.

“Untuk pengambil-alihan perkara ini, maksudnya yakni, apabila suatu perkara di polsek terkendala, bisa saja dialihkan ke Polda untuk percepatan penanganannya. Seluruh Polres pasti memiliki hutang soal perkara, dan ini kiat kami untuk penyelesaiannya,” sambung AKBP Bambang,

Penulis: Jerry Michael