DPRD Minut Paripurnakan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Airmadidi, Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar sidang paripurna di ruang paripurna, Jumat (21/1/2021).

Sidang tersebut mengagendakan penandatanganan berita acara usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minut masa jabatan tahun 2016-2021 serta usul pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020.

Ketua DPRD Minut, Denny Kamlon Lolong menjelaskan bahwa DPRD mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.

Hasil paripurna tersebut,  katanya, segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.

“Sesuai dengan regulasi diberikan waktu selama lima hari bagi DPRD untuk menggelar paripurna ini. Saat ini sudah dan hasilnya akan segera dikirim ke Gubernur untuk kemudian diteruskan ke Mendagri.” katanya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Minut, pasangan Calon (Paslon) Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung di tetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

Bupati terpilih, Joune Ganda, didampingi wakil Bupati Kevin William Lotulung menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menindak lanjuti surat dari KPU Minut dengan menggelar paripurna penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Paripurna ini merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Keputusan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 dari Mendagri melalui Gubernur Sulut. Mohon doanya agar pelantikan 17 Februari nanti dapat berjalan lancar,” ujar Joune Ganda.

Hadir dalam rapat paripurn tersebut, istri bupati dan wakil bupati terpilih, Rizya Ganda – Davega dan Kristi Karla Arina – Lotulung, Forkopimda, komisioner KPU dan Bawaslu Minut serta pejabat eselon II dan III. (Joel)