Polisi Amankan Enam Aktor Bentrokan di Desa Liang, Tiga Masih di Bawah Umur

Ambon, Fajarmanado.com – Keseriusan polisi menangani kasus bentrok berulang antarwarga di Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku memasuki babak baru.

Tak kurang enam orang tersangka yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam setiap bentrok telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menyusul satu tersangka yang diamankan saat bentrok pada Juli 2020, polisi mengamankan Lima tersangka lainnya pasca perkelahian antarwarga pada 4 Januari 2021 lalu, Yang menyebabkan empat rumah warga ludes terbakar.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang menjelaskan, mereka yang berhasil diamankan masing masing berinisial AL, O, U dan tiga lainnya masih dibawah umur.

“Bentrokan di Liang ini sudah berulang kali terjadi, dalam tahun 2020 terhitung sudah 3 kejadian, awalnya kita sudah terapkan penegakan secara preentif dan prefentif, namun kembali terjadi lagi, sehingga Polresta yang diback-up Polda dan Kodim mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,” jelas Kapolresta Leo Surya dalam keterangaan persnya di Mapolresta Ambon Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan, keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan aktor utama di setiap bentrokan yang terjadi di desa tersebut.

Selain keenam tersangka, lanjut dia, juga terdapat aktor lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

“Masih ada aktor lain yang indentitasnya sudah kita kantongi,” ujarnya.

“Kalau untuk kasus sebelumnya ada 6 yang masuk DPO, salah satunya sudah kita amankan saat lari ke hutan berarti tersisa 5 lagi, sementara untuk bentrok tanggal 4 Januari kemarin juga ada beberapa aktor yang masih kita kejar,” sambungnya.

Kapolres Leo Surya menegaskan, pihaknya akan serius menangani kasus bentrokan di Desa Liang.

Para tersangka, lanjutnya, akan diproses hukum hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Sementara untuk penyebab bentrok, menurutnya, salah satu pemicu yakni terkait pemilihan raja.

“Salah satu pemicu bentrok ini adalah karena pemilihan raja, ini salah satu isu yang digunakan sehingga terjadi konflik, untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Malteng agar ada penyelesaian terkait persoalan ini,” ucapnya.

Untuk mencegah adanya bentrok yang berkepanjangan, tambah Kapolresta, pihaknya saat ini telah mendirikan pos tetap di Desa Liang dengan menugaskan 2 regu Personel Sabhara.

Penulis: Katie Mailoa