Polres Malteng Serahkan Tiga Tersangka Togel ke Kejaksaan

Masohi, Fajarmanado.com – Tiga tersangka judi toto gelap (Togel) yang tertangkap tangan pada medio Agustus 2020 lalu, akhirnya diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Masohi, yang di back up oleh Satuan Reskrim Polres Malteng tersebut berlangsung di Kantor Kejari Malteng, Kota Masohi.

Proses pelimpahan perkara itu sendiri dilakukan Kapolsek Kota Masohi, Ipda Abdul Kasim Rahanyamtel, didampingi sejumlah personil Polsek dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Malteng, Viktor Mailoa, dan JPU Elimanuel Lolongan.

Ke tiga tersangka adalah,  berinisial SSA alias Ril (51), IH alias Onyong (19), dan FM alias Faisal (23).

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, ketiga tersangka kasus tindak pidana perjudian Togel itu diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Kota Masohi, yang di back up oleh Satreskrim Polres Malteng, pada Agustus lalu.

“Kasus Togel dengan tiga tersangka yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota Masohi itu sudah dituntaskan. Kemarin (Selasa 29 Desember) kita sudah melakukan tahap II atau pelimpahan dan penyerahan berkas perkara, tersangka serta barang bukti ke JPU Kejari Malteng,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Rabu (30/12/2020).

“Pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti itu dilakukan, mengingat berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh JPU. Selain itu, masa penahanan ketiga tersangka oleh penyidik telah berakhir,” jelas Umasugi.

Orang nomor satu di Polres Malteng ini menegaskan, dengan dilaksanakannya tahap II ini, maka kasus tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh ketiga tersangka telah selesai ditangani pihak Kepolisian.

“Untuk selanjutnya sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan, dan mereka menanti proses selanjutnya yakni mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di persidangan,” jelas wanita dengan dua melati dipundaknya itu.

Untuk diketahui, ketiga tersangka tersebit, ditangkap pada pertengahan Agustus lalu di bilangan Kota Masohi.

Saat itu, mereka merupakan salah satu bandar judi Togel yang selama ini beroperasi di Kota Masohi. Para tersangka, saat ditangkap tidak bisa mengelak karena ada sejumlah barang bukti.

Penulis: Katie Mailoa