Terima LPRI, Kapolda Refdi Andri Sebut Pengawasan Reformasi Harus Profesional
Kapolda Maluku Irjen Drs. Refdi Andri, MSi ketika ditemui Pengurus LPRI Maluku di Ruang Kerjanya, Kota Ambon, Selasa (22/12/2020). Foto: Katie Mailoa

Terima LPRI, Kapolda Refdi Andri Sebut Pengawasan Reformasi Harus Profesional

Ambon, Fajarmanado.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, MSi menyebutkan, pengawasan pelaksanaan reformasi di Indonesia, khususnya Maluku, harus dibarengi dengan sikap profesional.

Kapolda Maluku menegaskan hal tersebut saat menerima kunjungan dari  Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Maluku di ruang kerjanya, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (22/12/2020).

Saat menerima rombongan pengurus DPD LPRI Maluku yang diketuai Anmos Laipeny, Kapolda didampingi Direktur Intelkam dan Direktur Binmas Polda Maluku.

“Dalam pengawasan (Reformasi Indonesia) harus berbarengan dengan profesionalitas. Karena kalau tidak profesional kita tidak dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar,” kata Refdi Andri.

Untuk itu, Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengajak LPRI untuk saling bersinergi dengan baik dengan semua stakeholder terkait.

Kapolda Refdi Andri menilai LPRI merupakan sebuah organisasi yang sangat bagus karena mengemban amanat untuk melakukan pengawasan demi kemajuan di wilayah Maluku.

“Kami sangat mendukung semua kegiatan kegiatan yang baik di Maluku ini,” tandasnya.

Ketua LPRI Maluku Anmos Laipeny menyampaikan terima kasih kepada Kapolda yang menerima kedatangan mereka.

“Kerja sama yang sudah dilaksanakan dengan baik dengan Kapolda yang lama semoga dengan Kapolda yang sekarang makin baik lagi,” pintanya.

Penulis: Katie Mailoa